BERITABUANA.CO, JATINANGOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari kembali memastikan kalau pelaksanaan Pemilu 2024, tetap berjalan sesuai jadwal yakni 14 Februari 2024.
“Kami memastikan bahwa Pemilu jalan terus sebagaimana rencana, hari pemungutan suaranya itu 14 Februari 2024. Segala upaya kami terus lakukan untuk menuju ke arah situ,” kata Hayim berbicara dalam Seminar Nasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Selasa kemarin (14/3/2023).
Ditegaskan Hasyim bahwa pemilu memiliki dasar legalitas kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan dan tidak ditunda.
“Kami jalan terus,” tegasnya lagi seraya juga menjelaskan, sebanyak 24 partai politik (Parpol) telah ditetapkan pada 14 Desember 2022, dimana terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai Aceh.
Sedangkan untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon Anggota DPR RI, DPRD dan DPD RI belum dilaksanakan.
“Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada Oktober 2023. Sementara pendaftaran calon Anggota DPR RI, DPRD dan DPD RI akan dilaksanakan pada Mei 2023 nanti. Adapun nanti penetapan calon tetap untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD dan DPD akan ditetapkan pada 25 November 2023,” ujarnya.
KPU sendiri telah menetapkan jumlah dan daerah pemilihan didasarkan atas peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Di mana untuk Anggota DPD RI sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan (Dapil), DPR RI ada 580 kursi dari 84 Dapil.
Untuk DPRD Provinsi sebanyak 2.372 dari 301 Dapil, dan untuk DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 17.510 dari 2.325 Dapil. (Asim)