Cegah Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kominfo akan Lakukan Literasi Digital

by
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemen Kominfo, Usman Kansong. (Foto: Humas Kominfo)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) akan melakukan literasi digital, untuk sebagai upaya preventif mencegah berita-berita bohong atau hoaks menjelang Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kemen Kominfo, Usman Kansong dalam jumpa pers dalam ASEAN Workshop of Guideline Combating Fake News and Disinformation di Jakarta, Kamis (2/32/2023).

Selain itu, lanjut Usman, pihaknya juga akan melakukan strategi korektif dengan pemantauan ruang digital atau digital space surveillance. Ia menjelaskan pemantauan ruang digital ini dengan menggunakan tiga mekanisme.

Pertama adalah dengan alat yang sebut Automatic Identification System (AIS), untuk mengidentifikasi hoaks politik. Kedua, melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam dalam satuan tugas.

“Mereka berpatroli memelototi ruang digital ini, jika menemukan disinformasi mereka akan identifikasi,” ucapnya. 

Ketiga, Kemenkominfo juga menerima laporan dari masyarakat terkait berita hoaks yang beredar di media sosial, menjelang pelaksanaan pemilu.

“Laporan dari masyarakat biasanya menjelang pemilihan umum akan ramai terutama dari partai politik,” kata Usman. 

Menurut Usman, kalau menemukan berita bohong (fake news) atau disinformasi terkait politik. Tentu pihaknya akan meminta ke platform untuk menurunkan (men-takedown) berita tersebut.

“Makanya kita sebut mekanisme korektif. Kita koreksi itu dengan men-takedown dan melakukan kontra narasi. Tidak hanya itu, upaya penegakkan hukum juga dilakukan jika disinformasi itu sudah pada tingkat pelanggaran hukum,” tambahnya lagi.

Terkait penegakkan hukum berita hoaks politik  ini, kata Usman, Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan Polri, Bawaslu, dan KPU.

“Ini karena Kominfo di luar ranah untuk menindak pelanggaran hukum. Mengapa? Karena penegakan hukum merupakan ranahnya Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan dalam Gakkumdu Pemilihan Umum,” tutup Usman Kasong. (Jimmy)