Samsat Cinere Gandeng Kelurahan Wilayah Limo Sosialisasi PKB

by
Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere Rina Parlina (foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Setelah menggelar sosialisasi dan sinergitas dengan jajaran Kecamatan Pancoran Mas,  Sawangan dan Bojongsari. Kini Samsat Cinere menggandeng para Lurah se-Kecamatan Limo, untuk membantu mensosialisasikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kami ingin mencapai pendapatan lebih baik lagi dari tahun kemaren. Semua jajaran Kelurahan wilayah kerja Samsat Cinere sudah membantu kami melaksanakan pelayanan dibidang perpajakan,” ujar Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere Rina Parlina, Rabu (1/3/2023).

Ia menjelaskan, potensi kendaraan di wilayah kecamatan Limo tercatat sebanyak 166.877 unit kendaraan bermotor, dengan rincian R2 sebanyak 132.936 unit dan R4 sebanyak 33.941 unit.

“Dari jumlah potensi kendaraan tersebut. Sebanyak 43.069 unit adalah Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau menunggak pajak sebesar 25 persen,” ulasnya.

Karena itu, kata Rina, diperlukan sinergitas dengan para aparatur Kelurahan se-kecamatan Limo, dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penulusuran KTMDU sebesar 25 persen.

“Kami sudah siapkan tenaga penelusur di setiap kelurahan. Mereka akan menyampaikan surat cinta atau surat berwarna pink,” tukasnya.

Yaitu, sambungnya, surat pemberitahuan  tunggakan pajak kendaraan kepada wajib pajak pada masing-masing wilayah Kelurahan.

Lebih lanjut Rina menginformasikan, terkait kemudahan pembayaran PKB yang bisa dilakukan oleh wajib pajak yaitu melalui aplikasi Sambara dan Signal.

” Bayar pajak bisa dilakukan secara online dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi Sambara dan Signal,” tekannya.

Masyarakat, tandasnya, bisa bayar di supermarket terdekat, tokopedia dan e-samsat.

“Jadi, tidak perlu datang ke Samsat, kecuali perpanjangan lima tahunan,” pungkasnya. (Rki)