Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker, Amin AK: Alasan Pemerintah Mengada-ada

by
Anggota Baleg DPR RI dari F-PKS, Amin AK. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Ciptaker Kerja atau Perppu Ciptaker. Alasannya, karena penerbitan Perppu, yaitu ancaman resesi ekonomi dunia mengada-ada.

Penolakan ini disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi-PKS, Amin AK melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/2/2023).

Dikatakan Amin, kalau alasannya pelambatan ekonomi dunia sebagai alasan kegentingan memaksa, itu mengada-ada.

Dia mengatakan meskipun perekonomian dunia melambat sejak pertengahan 2022, namun pemulihan dan kondisi ekonomi nasional relatif stabil.

“Selama ini masyarakat hanya ditakut-takuti dengan potensi resesi dan krisi ekonomi, maupun ancaman inflasi. Namun menurut Mami, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil,” jelasnya.

Lantas Amin mencontohkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,72 persen pada triwulan 2022. Menurut dia, itu menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen per tahun masih terus berlanjut.

“Indonesia dapat dilihat sebagai salah satu negara yang relatif aman dari ancaman resesi,” kata dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan. Keputusan ini diteken dalam rapat Baleg DPR RI dan DPD RI bersama pemerintah yang digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dari 9 fraksi di DPR RI, sebanyak 7 fraksi menyatakan setuju dan 2 fraksi menolak keputusan tersebut. Dua fraksi yang menolak adalah Partai Demokrat dan PKS, termasuk DPD RI juga menolak Perppu ini.

Perppu Ciptaker dibuat oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. Dalam putusannya, MK meminta pemerintah merevisi UU tersebut dalam waktu dua tahun.

Bukannya merevisi aturan itu, kata Amin AK, pemerintah justru menerbitkan Perppu. Padahal, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerbitan Perppu, salah satunya adalah kondisi kegentingan yang memaksa.

“Sementara pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker dengan 7 alasan, salah satunya adalah kegentingan ekonomi.

Kami menilai alasan tersebut tidak sahih,” sebutnya.

Bahkan PKS, kata dia, mengatakan bukti-bukti yang ada memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tidak terpengaruh langsung dengan kondisi ekonomi global.

“Itulah penyebab utama banyak negara lain mengalami krisis dan inflasi tinggi, tetapi Indonesai relatif aman,”  pungkas Amin AK. (Asim)