Kata Menag, Masa Tinggal Jamaah Haji 2023 di Arab Saudi Tetap 40 Hari

by
Komisi VIII DPR melakukan penandatanganan berkas bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA. CO, JAKARTA– Menteri Agama (Menag) H. Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa lama jemaah tinggal di Arab Saudi dalam rangka ibadah haji tahun 2023 ini tetap 40 hari.

Hal ini menegaskan karena sebelumnya sempat diusulkan durasi jemaah haji dipangkas menjadi 30 hari.

“Tentu kita akan berusaha, sekarang masih 40 hari,” kata Gus Yaqut saapaan H. Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas penetapan haji 2023, di Gedung DPR, Jakarta.

Terkait biaya haji, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka tersebut terdiri atas dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Diketahui, pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen). (Fdl)