Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah Agendakan Pembahasan Program Muktamar hingga Isu Strategis

by
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti (tengah). (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Setelah mengalami penundaan selama dua tahun akibat pandemi, Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 akan berlangsung pada November 2022 ini. Dalam keputusan Sidang Tanwir, ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti, Muktamar Muhammadiyah ke-48 diselenggarakan dalam dua termin atau dua tahap.

Tahap pertama, jelasnya, pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah secara online pada 5-6 November 2022, Muktamar Muhammadiyah pada 5 November, sementara Muktamar ‘Aisyiyah pada 6 November.  Adapun Tahap Kedua, Muktamar secara offline yang akan berlangsung pada 19-20 November 2022.

Siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11/2022), Abdul Mukti memgungkapkan, penyelenggaraan muktamar secara online dan offline ini baru pertama dilakukan PP Muhammadiyah maupun PP ‘Aisyiyah. Di luar situasi pandemi, muktamar biasanya diselenggarakan empat hari. Namun, mempertimbangkan bahwa Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19 maka Muktamar dilaksanakan dalam dua tahap, satu hari online dan dua hari offline.

Muhammadiyah, lata Mukti, menghindari kerumunan jumlah besar dalam waktu lama. “Pandemic ini baru melandai dan belum usai maka jangan abai. Oleh karena itu, muktamar akan diusahakan memenuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Abdul Mukti yang juga Ketua Steering Committee Muktamar Muhammadiyah menjelaskan, Sidang Pleno Muktamar mempunyai satu agenda utama, yakni mendengarkan tanggapan dari anggota Muktamar atas materi muktamar yang telah disiapkan oleh PP Muhammadiyah. Adapun materi Muktamar Muhammadiyah terdiri atas Laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2022, Program Muhammadiyah Periode 2022-2027, Risalah Islam Berkemajuan, dan Isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal yang telah dikirim ke peserta muktamar.

Sementara Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, M.Si, Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menambahkan, Sidang Pleno pertama Muktamar Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Muktamar. “Muktamar bukan hanya 19-20 November 2022, tetapi juga Sidang Pleno 6 November 2022 yang mengagendakan sesi tanggapan dari materi muktamar,” ujarnya.

Aisyiyah, lanjut Tri, agenda Sidang Pleno Muktamar ‘Aisyiyah pada 6 November memiliki agenda Laporan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah 2015-2022, Program ‘Aisyiyah Periode 2022-2027, Risalah Perempuan Berkemajuan, dan Isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal yang telah dikirim ke peserta muktamar dalam bentuk soft file dan telah diterima untuk kemudian dimintai tanggapannya.

Mukti melanjutkan, penyampaian tanggapan atas materi muktamar ini akan disampaikan melalui perwakilan pimpinan wilayah dari 34 Provinsi. Jumlah peserta sidang pleno Muktamar Muhammadiyah sebanyak 2769 peserta yang mengikuti dari 163 lokasi di 34 provinsi.

Untuk peserta Sidang Pleno pertama Muktamar ‘Aisyiyah, menurut Tri, berjumlah 1978 yang akan mengikuti dari 208 lokasi di 34 provinsi. Kepesertaan Muktamar, papar Mukti, dibagi dalam 3 kategori, pertama, anggota Muktamar yang memiliki hak bicara dan hak suara; kedua, peserta muktamar yang memiliki hak bicara tetapi tidak memiliki hak suara; dan ketiga, peninjau.

Dalam Muktamar, Muhammadiyah-Aisyiyah akan membahas isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Terkait hal ini Mukti menyampaikan, dengan isu keumatan, terdapat enam isu, 1) Rezimentasi agama atau standarisasi pemahaman agama oleh pemerintah termasuk tata cara ubudiyah, 2) Kesalehan digital, 3) Persaudaraan antar sesama muslim/ukhuwah Islamiyah, 4) Penguatan tata kelola akuntabilitas filantropi Islam, 5) Otentisitas wasathiyah Islam atau Moderasi, 6) Cara bagaimana agama mencerahkan.

Adapun Isu Kebangsaan meliputi 9 isu, 1) Usaha dalam memperkuat ketahanan keluarga, 2) Reformasi sistem pemilu, 3) Suksesi kepemimpinan 2024, 4) Evaluasi deradikalisasi yang sering disalahgunakan, 5) Memperkuat keadilan hukum, 6) Penataan ruang publik yang inklusif dan adil, 7) Memperkuat regulasi sistem resiliensi bencana, 8) Antisipasi aging population (usia manula), 9) Memperkuat integritas nasional.

Selain itu terdapat empat Isu Kemanusiaan yang menjadi isu strategis adalah 1) Membangun tata dunia yang damai berkeadilan, 2) Sosial regulasi dampak perubahan iklim, 3) Mengatasi kesenjangan antar negara, 4) Menguatnya xenophobia termasuk Islamophobia. (Ful)