Raihan PBB Triwulan III Kota Depok Lampaui Target

by
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Triwulan ke-III, menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono telah melampaui target. Nilainya, kata dia, mencapai Rp327.772.183.649 dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp276.871.266.906.

“Alhamdulillah, realisasi PBB triwulan ke-III sudah melampaui target. Ditetapkan Rp276.871.266.906, realisasinya Rp327.772.183.649 atau sebesar 118 persen,” papar Wahid Suryono kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Target realisasi itu tercapai, imbuhnya, satu bulan lebih cepat yaitu pada Agustus 2022. Program PALING D’BEST, menjadi salah satu faktor pemicu terlampauinya target tersebut.

“Realisasi PBB pada 31 Agustus telah mencapai Rp301.800.499.783 atau 109 persen. Alhamdulillah target tercapai satu bulan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya,” ungkapnya.

Wahid menjelaskan, perlu adanya inovasi-inovasi yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan Wajib Pajak (WP).

Misalnya, sambungnya, meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada WP, salah satunya dengan Program PALING D’BEST (Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu).

“Program ini merupakan layanan jemput bola bagi WP yang baru maupun yang penunggakan pajak,” tandasnya.

Intinya, ujar Wahid, program pemutihan pajak tersebut, sangat berarti dan membantu bagi para WP.

“Kami optimistis, target triwulan ke-IV juga melampaui target,” pungkasnya. (Rki)