Komisi IV DPR RI Setujui Anggaran Kementerian LHK Tahun 2023

by
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp6,9 Triliun, dan segera akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk segera ditetapkan.

“Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran Kementerian LHK dalam APBN tahun 2023 sesuai pembahasan RUU APBN tahun 2023 oleh Banggar DPR RI sebesar Rp6,912 Triliun,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan anggaran sebesar Rp6,9 Triliun tersebut dengan rincian yaitu untuk Sekretariat Jenderal Kementerian LHK sebesar Rp453 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp93,2 Miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Rp257,8 Miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan sebesar Rp1,361 Triliun.

Selain itu menurut dia, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Rp1,680 Triliun, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Rp643 Miliar, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Rp300,9 Miliar, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp340,2 Miliar.

“Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Rp291,1 Miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Rp203,9 Miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rp380,8 Miliar, Badan Strandarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp227 Miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp296,8 Miliar, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Rp381,8 Miliar,” ujarnya

Anggia mengatakan, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerkan LHK mengawal penambahan alokasi, menu, dan lokasi priortas serta mekanisme pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan bidang lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2023 dan 2024 sesuai surat Menteri LH dan Kehutanan nomor S.253/Menlhk/Setjen/Ren.0/9/2022 tanggal 19 sept 2022 perihal Tindak Lanjut Rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK.

Menurut dia, Komisi IV DPR RI mendukung Kementerian LHK mengembangkan mekanisme DAK fisik penugasan KemenLHK dalam proses politik di eksekutif dan legislatif, serta meminta masukan dari anggota Komisi IV DPR RI untuk usulan tahun 2024 selambat-lambatnya bulan Januari 2023.

Dia meminta Kementerian LHK meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Anggota Komisi IV DPR RI agar pelaksanaan bimbingan teknis serta pelaksanaan program Kementerian LHK di daerah pemilihan masing-masing Anggota DPR RI dapat tepat sasaran.

Selain itu menurut dia bertujuan agar memiliki dampak jangka panjang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan serta pelestarian hutan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. (Jimmy)