Dicopot Dari Jabaran Wakil Ketua MPR RI, Fadel: Saya Dizalimi

by
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad. (Foto: Dokumentasi Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Anggota DPD RI yang ditarik jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menyebut dirinya telah dizalimi Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ada peristiwa di Dewan Perwakilan Daerah. Di mana saudara Ketua La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas,” kata Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Lebih disayangkan lagi, sebelum diberhentikan itu lanjut Fadel, dirinya tidak pernah dipanggil maupun diajak bicara oleh La Nyala. Dia melihat langkah sepihak itu bermuatan keinginan pribadi La Nyala untuk kepentingan-kepentingan politik.

Sehingga, pemberhentian tersebut kata Fadel diproses melalui suatu proses yang menurutnya secara hukum ilegal dan berlawanan secara hukum.

“Saya harus mengambil langkah, membuat perlawanan hukum, demi menjaga lembaga tinggi negara ,” tegas Fadel seraya menyatakan, dirinya juga melaporkan La Nyala ke polisi dengan tuntutan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Kemudian, Fadel pun mengadukan perhentiannya sebagai Wakil Ketua MPR RI ke Badan Kehormatan DPD RI.

Pada kesempatan itu, Fadel Muhammad yang didampingi pengacaranya mengungkap dua Pimpinan DPD RI telah menarik SK pemberhentian terhadap dirinya sebagai Wakil Ketua MPR RI . Yaitu, Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Fadel menyebut penarikan SK oleh kedua Wakil Ketua DPD RI itu sebagai perkembangan yang luar biasa. Keduanya telah mempelajari isi SK tersebut hingga menarik dukungan atas pemberhentian dirinya.

“Dengan demikian, Pimpinan MPR RI melihat surat ini tidak sah karena tidak kolektif kolegial karena mereka menemukan bahwa ternyata di Sidang Paripurna itu terjadi pembohongan terhadap kita anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian,” jelasnya. (Asim)