Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Bisa Diungkap Jika Sudah Bisa Periksa Istri Ferdy Sambo

by
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masih menunggu pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mencocokan keterangan yang sudah diberikan Fredy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Jika sudah, baru akan dapat diungkap motif pembunuhannya.

Masalah, kata Sigit, Putri masih belum bisa dimintai keterangan karena beralasan sakit.

“Dari yang disampaikan FS ada banyak hal yang memang sesuai Pak. Tapi kami juga mesti mendapatkan keterangan dari Ibu Putri agar bisa jelas motif pembunuhannya,” kata Listyo alam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022)

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Bertalian dengan itu, inspektorat khusus telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik. (Kds)