Fasilitasi Pengembangan SDM Penempatan, Dua Aplikasi Diluncurkan

by
Kemnaker luncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan. (Foto: Humas)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Secara resmi Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan guna menunjang dan memfasilitasi pengembangan SDM penempatan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, kehadiran aplikasi ini tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan sistem yang sudah ada, yakni SIAPKerja. “Kita tidak sedang memperbanyak aplikasi-aplikasi, ya. Ini semuanya terintegrasi dalam SIAPKerja. Saya ingin sampaikan kepada semuanya, semua aplikasi-aplikasi itu terkoneksi dalam sistem SIAPKerja. Semuanya terintegrasi baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” jelasnya di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan penabuhan gong di layar virtual oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja 2022. Dalam kesempatan ini ia  didampingi Wamenaker Afriansyah Noor, dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono.

Ida menjelaskan, melalui aplikasi e-Pengantar Kerja, para Pengantar Kerja dapat mengakses berbagai layanan peningkatan kapasitas dan melakukan pengembangan profesinya secara terpusat di dalam aplikasi.

“Saya mau ulang sekali lagi. Teman-teman Pengantar Kerja ini garda terdepan dalam penempatan dan perluasan kesempatan kerja. Jabatan Anda bukan kaleng-kaleng kalau saya bilang. Jadi jabatan yang menjadi garda terdepan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Ida.

Adapun terkait aplikasi e-Jabatan ini disusun untuk memudahkan Pengantar Kerja dalam memberikan layanan dan informasi kepada perusahaan-perusahaan.

“Jadi, sistem itu dibangun untuk memberikan kemudahan, jangan sistem dibangun itu justru menambah keruwedan. Saya berharap Pak Dirjen, e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan ini bener-bener mempermudah bagi temen-temen Pengantara Kerja, bagi pemberi kerja, dan pencari kerja,” tutur Ida.

Ia menambahkan,  semua upaya perbaikan di bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, apalagi di era disrupsi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Pusat.  Karena itu, Ida mengajak peran aktif dari seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan dan mencapai target dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya kebijakan terkait 9 Lompatan Kemnaker. (Ful)