155 Calhaj Dilepas Wali Kota Jefry Riwu Kore

by
155 Jamaah Calhaj yang siap berangkat ke tanah suci Mekkah. (Foto; iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG  – Sebanyak 155 Jamaah Calon Haji (Calhaj) yang akan menunaikan Ibadah di Mekkah, secara resmi dilepas Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore,

“Umat Muslim yang mampu, wajib hukumnya menunaikan Ibadah Haji, sebagai Rukun Islam yang kelima,” tegas Jefry Riwu Kore di lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Sabtu (18/6/2022).

Menurut Jefry Riwu Kore, tentunya pemahaman ini tidak memberikan perspektif, bahwa pelaksanaan ibadah haji, hanya sekedar sebagai ritual keagamaan dan sebuah kewajiban agama, yang harus dilaksanakan atau dipatuhi, melainkan komitmen untuk menunaikan, yang harus dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi,

”Saya yakin dan percaya bahwa ajaran Islam sangat menekankan pentingnya iman seseorang, karena iman adalah ketetapan dan pembenaran hati, yang implementasinya dalam bentuk kepatuhan dan ketaatan untuk melaksanakan ajaran agama,” kata Jefry Riwu Kore.

Sebagai wujud nyata kepedulian dan dukungan pemerintah Kota Kupang memberikan dana bantuan biaya transportasi sebesar Rp. 2.000.000, bagi Jamaah Calon Haji asal Kota Kupang dengan syarat Jamaah Calon Haji wajib berangkat dan kembali melalui Kota Kupang. (iir)