Rektor Universitas Bina Insan Dorong Terwujudnya Desa Percontohan di Kabupaten Musi Rawas

by
Focus Group Discussion (FGD) Tahap 2 Pengembangan Desa Binaan Universitas Bina Insan, Musi Rawas. (Foto: Jimmy)
IMG-20220606-WA0059_copy_350x500
Rektor Univ.BI, Sardiyo. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, MUSI RAWAS – Rektor Universitas Bina Insan Lubuklinggau (Univ.BI), Sumatera Selatan.(Sumsel) Sardiyo mendorong semangat melalui partisipasi gagasan mantan Kepala Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Firdaus Cik Ola yang sekarang menjadi Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, untuk menjadikan Desa Sungai Pinang sebagai percontohan di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Hal itu dikatakan Rektor dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Tahap 2 Pengembangan Desa Binaan Universitas Bina Insan, Musi Rawas, Sumsel, Senin (6/6/2022).

“Tim dosen Univ.BI telah melakukan berbagai persiapan dan konsep program untuk mewujudkan Desa Sungai Pinang menjadi desa percontohan di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

Rektor lebih lanjut mengatakan, selain mengoptimalkan sumber daya yang ada melalui program Pengembangan Desa Binaan Univ.BI dan memberdayakan masyarakat, bersama seluruh tokoh adat yang ada, Univ.BI juga akan menggali potensi sumberdaya yang ada di Desa Sungai Pinang, untuk dikembangkan dan membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sejalan dengan program yang telah disiapkan oleh Univ.BI, Kepala Desa Sungai Pinang, Lesi Susanty dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Kepala Desa Sungai Pinang, Adi Patiunus berharap Desa Sungai Pinang juga menjadi desa digital dan desa percontohan dalam pengelolaan desa, baik di bidang pertanian dan bidang ekonomi, dan bidang lainnya yang sejalan dengan visi-misi Kepala Desa.

“Rencana program yang telah matang disiapkan oleh para sivitas akademika Univ.BI diharapkan dapat segera direalisasikan pelaksanaannya untuk mempercepat terwujudnya Desa Sungai Pinang, menjadi contoh desa lain di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

Dalam pengembangan desa binaan ini, lanjut Adi, program yang akan dilaksanakan meliputi bidang IT yang dalam mewujudkan desa digital. Di bidang pertanian fokus perhatian ditujukan untuk menggali potensi perikanan, hutan, lahan tidur dan permasalahan pertanian lainnya yang perlu diberdayakan dan dikembangkan.

Pendampingan di bidang hukum, ditujukan untuk menyusun rancangan Peraturan Desa sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku, untuk menjamin kepastian dan kepatuhan hukum dalam keikutsertaannya mewujudkan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat yang sejahtera.

Untuk mengawal kelancaran perekonomian desa, perhatian utama di bidang manajemen dan akuntansi mengoptimalkan pengembangan BUMDes UMKM karang taruna dan organisasi lain, demikian Adi Patiunus. (Jimmy)