Gus Muhaimin Minta Rencana Kenaikan Tarif Candi Borobudur Dikaji Ulang

by
gus muhaimin
Wakil Ketua DPR RI (Korkesra), Muhaimin Iskandar. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif tiket ke tempat pariwisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), yang mencapai Rp750.000 untuk turis lokal dan USD100 atau sekitar Rp1.443.000 untuk turis asing menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai menerima kunjungan rombongan Dubes China di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022), meminta Pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif yang dimaksudkan untuk membatasi tingkat kunjungan ke Candi Borobudur.

”Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” ujarnya.

Pria yang disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, bahwa jika tarif yang ditetapkan terlampau mahal justru akan merugikan pariwisata Indonesia.

”Kalau terlalu mahal yang rugi adalah pariwisata kita sendiri, termasuk dampak ekonomi yang mengikutinya. Bagaimana kehidupan masyarakat di sekitar Borobudur yang selama ini menggantungkan hidupnya dari denyut nadi pariwisata disana,” katanya.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, selama dua tahun lebih pariwisata Indonesia, termasuk di Borobudur mati suri akibat pandemi Covid-19. Saat ini, denyut kehidupan pariwisata mulai tampak, karenanya jangan sampai (kenaikan tiket), tanda-tanda kehidupan pariwisata ini akan kembali redup akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat.

”Warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak, jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi,” katanya.

Karena itu, Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) ini meminta agar Pemerintah mengkaji ulang dan membuat formulasi yang benar-benar tepat sebagai upaya membatasi kunjungan ke kawasan Candi Borobudur.

”Keinginan membatasi kunjungan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dibuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau pembatasan-pembatasan lainnya. Banyak cara yang bisa dilakukan, tidak harus dengan menaikkan biaya yang sampai Rp750.000 untuk turis lokal,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membatasi kunjungan ke Candi Borobudur kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari dengan cara menaikkan tarif. Biaya untuk wisman ditetapkan USD100 sedangkan turis lokal sebesar Rp750.000, dan tarif pelajar Rp5.000. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara Candi Borobudur. (Asim)