Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di KM 35 Direstorative Justice

by
Rilis Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di KM 35 Direstorasi Justice. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BEKASI – Polisi akhirnya merestorative justice Tata alias Joyo, terduga pelaku pencurian besi peralatan milik proyek kereta api cepat PT Sinohydro Corporation Limited di KM 35, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Berkaitan dengan nilai ekonomis barang bukti besi yang ada di hadapan kita di bawah dua setengah juta, sesuai dengan surat edaran Makamah Agung (MA) maka bisa dilakukan restorative justice atau tidak dilakukan proses peradilan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (27/5/2022).

Ditambah lagi, proyek tersebut juga telah selesai pengerjaannya dan besi ini tidak berkaitan dengan konstruksi utama.

“Besi ini bukan konstruksi utama rel kereta cepat, hanya tergeletak di areal perusahaan,” ujarnya.

Restorative justice itu diwujudkan dengan pencabutan terhadap laporan pencurian kepada pihak Polsek Cikarang Pusat.

“Pihak perusahaan juga akan melakukan pencabutan laporan. Upaya ini merupakan upaya pengembalian keadaan semula antara korban dan pelaku. Pertimbangan kami adalah pertimbangan sosiologis dan yuridis,” jelasnya.

Modus pelaku saat beraksi yaitu naik dari tangga dan masuk ke area proyek.

“Kawasan proyek merupakan area terlarang dan ada aturannya apalagi jika mengambil barang yang ada di lokasi itu,” bebernya.

Sementara itu Hengki selaku perwakilan proyek mengatakan jika aksi pelaku yang menaiki tangga itu sangatlah berisiko bagi keselamatannya.

“Kami dari perusahaan tidak terlalu mempermasalahkan nilai dari barang yang dicuri itu, tapi dari sisi kemanusiaannya karena pelaku itu menaiki tangga namun mengesampingkan keselamatannya,” kata Hengki.

“Berharap hubungan perusahaan dan warga sekitar tetap dalam keadaan baik-baik saja,” sambungnya.

Dengan diberlakukannya restorative justice maka Tata alias Joyo dinyatakan bebas berikut sepeda motor miliknya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cikarang Pusat mengamankan terduga pelaku pencurian besi milik proyek kereta cepat di KM 35.

Pengamanan pelaku Tata alias Joyo sempat viral di Medsos (Media Sosial) karena saat diamankan kebetulan ada warga asing di lokasi. Berita itu langsung dibantah oleh pihak kepolisian karena sebagian besar pekerja adalah warga pribumi.

“Yang mengamankan itu warga pribumi. Kebetulan aja di lokasi ada warga asing makanya sempat viral,” tuturnya.(CS)