DPR RI Setujui Nakes Non ASN Jadi Prioritas Pada Seleksi CPNS Mendatang

by
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, menyetujui usulan Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) agar para tenaga kesehatan (Nakes) yang masih berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN) diprioritaskan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendatang. Dikatakannya, kondisi saat ini baru sekitar 40 persen nakes yang bekerja di Puskesmas berstatus ASN sedangkan sebagian besarnya masih non ASN.

“Kita setuju dengan usulan dari Apkesmi yang meminta agar nakes non ASN diprioritaskan pada seleksi CPNS mendatang. Mengingat saat ini banyak nakes yang telah mengabdi hingga puluhan tahun di Puskesmas, masih berstatus non ASN. Hal ini akan menjadi rekomendasi khusus juga nantinya dari kita kepada pemerintah,” ujar Felly Estelita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Selain itu, dirinya juga turut prihatin atas adanya nakes non ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi hingga gugur. Namun tak kunjung diangkat sebagai ASN.

“Ini jadi perhatian kita semua mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun kemudian gugur atau tidak mendapatkan kesempatan pada saat pelaksanaan tes CPNS yang ini boleh menjadi perhatian,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam Rapat panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR RI bersama Apkesmi, Senin (23/5/2022) di Gedung Parlemen. Ketua umum Apkesmi, Trisna Setiawan, menyebut jumlah tenaga Puskesmas non ASN bahkan lebih besar berada di daerah.

“Apalagi di Puskesmas yang berada di daerah, khusus ini barangkali jumlahnya lebih tinggi lagi ya. Di perkotaan saja komposisi seperti, ini memang kenyataan” kata Trisna

Kemudian jumlah pegawai Puskesmas mulai dari dokter sampai dengan tenaga kebersihan jumlahnya masih di bawah angka kecukupan. Keluhan lainnya yang disampaikan dalam rapat tersebut ialah penghasilan atau take home pay tenaga Puskesmas non ASN masih jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional).

“Bahkan masih ada yang bekerja sukarela. Ini tentu sangat memprihatinkan sekali. Bahkan dari data yang kami peroleh ada yang sudah 16 tahun bekerja di Puskesmas namun statusnya itu tidak berubah ya masih sebagai honorer ASN dan kadang-kadang di Puskesmas Puskesmas yang non BLUD mereka dibayar ala kadarnya oleh Puskesmas ya ini kondisi yang real dan memperhatikan mudah-mudahan ada perubahan regulasi,” ungkapnya.

Apkesmi juga menyuarakan agar kebijakan pemerintah untuk rekrutmen ASN melalui tes CPNS dapat memberikan prioritas kepada tenaga Puskesmas non ASN yang telah bekerja lama. Pasalnya dengan kebijakan rekrutmen saat ini dinilai tidak kompetitif untuk tenaga non ASN. Hal tersebut lantaran non ASN yang telah berkerja tahunan bahkan belasan tahun akan kalah bersaing dengan lulusan baru.

“Kalau bisa nanti memang rekrutmennya itu ada prioritas untuk tenaga-tenaga non ASN yang sudah mengambil lebih dulu dan lebih lama,” imbuhnya.

Trisna menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non ASN pada tahun 2023, dinilai akan sangat berdampak terhadap prosesnya kinerja Puskesmas. Kegiatan pelayanan Puskesmas akan terganggu, yang disisi lain juga akan menimbulkan pengangguran masal apabila tidak ada para pekerja non ASN tersebut.

“Adanya info dari Kementerian bahwa non ASN pada tahun 2023 akan ditutup akan diputus, apakah semuanya akan beralih kepada P3K atau seperti apa ya, ini untuk harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai nanti terlambat ya begitu tahun 2023 tidak ada rekrutmen kemudian terjadi penghentian tenaga non ASN tentunya akan menyebabkan kinerja di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terganggu,” ujarnya.

Atas beberapa permasalahan tersebut, Trisna mengatakan Apkesmi memberikan saran, diantaranya pemberlakuan kebijakan afirmasi bagi tenaga SDM kesehatan non ASN di Puskesmas sehingga tenaga non ASN yang selama ini sudah bekerja di Puskesmas dapat langsung diangkat menjadi ASN baik sebagai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Jimmy)