Fahri Hamzah: Putusan MA yang Meminta Pemerintah Sediakan Vaksin Halal untuk Masyarakat Perkuat Fondasi Indonesia

by
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mendukung putusan Mahkamah Agung (MA), yang meminta pemerintah menyediakan vaksin halal Covid-19, untuk masyarakat. Menurutnya, putusan MA tersebut memperkuat fondasi Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Definisi dari maslahat dan kesejahteraan umum yang tercermin dari Pancasila dan UUD 45. Jadi tidak ada yang ganjil, malah itu yang sebenarnya,” kata Fahri kepada media, Sabtu (23/4/2022).

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan gaya hidup halal merupakan masa depan dunia. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia harus mengambil peluang mengkampanyekan komitmen terhadap gaya hidup halal dan produk halal.

“Kita harus terbiasa membela gaya hidup halal dan produk-produk halal sampai kapan pun. Karena faktanya konsumen muslim kita paling banyak di dunia,” ujar politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan uji materi yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Uji materi itu terkait Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Konsekuensi dari putusan itu, pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia. (Kds)