Tersangka Tewas, Kasus Kecelakaan Menewaskan AKP Noviandi Dihentikan

by
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (09/02/2022), melakukan olah TKP Camry terbakar yang menewaskan AKP Noviandi Arya Kharisma dan kader PSI, Fatimah. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghentikan kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan mobil Camry bernopol B 1102 NDY terbakar dan menewaskan putra Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, penghentian perkara dikarenakan Fatimah, pengemudi mbil nahas yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah meninggal dunia di lokasi kejadian bersama AKP Novandi.

Penetapan tersangka terhadap Fatimah usai polisi melakukan gelar perkara kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) sekitar pukul 00.30 WIB tersebut.

“Pengemudinya adalah saudari Fatimah menyebabkan korban saudara Novandi (meninggal). Saudara Fatimah dijadikan sebagai tersangka. Tersangka Fatimah ini meninggal dunia, penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut,” papar Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Camry dengan nopol B 1102 NDY menabrak separator Busway dan terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat hingga mewaskan dua penumpang di dalamnya. Kedua korban belakangan diketahui bernama AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah.

AKP Novandi merupakan anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Berau yang sedang menjalani pendidikan di Jakarta. Sementara Fatimah merupakan seorang kader PSI Banjarmasin yang baru pindah ke Jakarta.  Api yang melahap mobil tersebut diduga kuat dipicu benturan keras dengan separator saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *