BERITABUANA.CO, TANGERANG – Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Bekti diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan kasus terkait Kapolsek Sepatan.
“Iya benar (diamankan),” kata Abdul Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (29/12/2021).
Menurut Abdul, kasus ini sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda ya,” ujar Abdul.
Namun demikian, Kompol Abdul Rachim belum mau berkomentar banyak terkait kronologi dan soal barang bukti yang disita atas diamankan terhadap AKP Oki Bekti.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan.
“Iya iya (sedang diperiksa Kapolsek),” ujar Deonijiu.(CS)