BERITABUANA.CO, KUPANG – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tepat waktu dalam membayar pajak setiap tahunnya, khususnya pajak kendaraan.
Dalam siaran pers Humas PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Rabu (3/3/2021) bahwa permintaan tersebut diungkapkan Edistasius Endi saat rapat perdana sebagai Bupati Manggarai Barat bersama para pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai Barat.
Sebelum rapat, Edistasius Endi menerima kunjungan Kepala Samsat Labuan Bajo, Agustinus Geong dan penanggungjawab Jasa Raharja Labuan Bajo, Theodorus V. Seran.
Pada kesempatan tersebut, Edistasius Endi menerima dokumen penagihan hutang terhadap kendaraan dinas, yang memiliki tunggakan pembayaran pajak di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kunjungan perdana kami ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan Bupati yang baru, serta dukungan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, khususnya pajak kendaraan,” jelas Edistasius Endi.
Diakui Edistasius Endi, pajak kendaraan yang dihimpun Jasa Raharja dan Samsat ini, sebagai upaya pemenuhan hak masyarakat, ketika masyarakat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
Setelah mendapat dokumen penagihan hutang terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas, Edistasius Endi berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap tunggakan pembayaran pajak tersebut.
“Saya merasa malu, di hari pertama kerja sudah diberi kado dengan dokumen tunggakan hutang, padahal hasil pembagian pajak dari kendaraan bermotor itu berguna untuk membantu keuangan daerah Kab. manggarai Barat,” ucap bupati.
Perhatian serius Edistasius Endi tersebut, dibuktikan dengan digelarnya rapat perdana bersama seluruh pimpinan OPD. (iir)