BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan turunnya harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas pada periode pertama Oktober 2026 dipengaruhi menguatnya nilai tukar mata uang utama global.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/10/2026), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan selama periode pengumpulan data, HPE emas turun sebesar 3,5 persen. Penurunan ini sejalan dengan penurunan HR emas yang sama-sama dipengaruhi dinamika pasar global.
Kemendag mencatat, penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor. Di antaranya, menguatnya nilai tukar mata uang utama global, serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional.
Penting diketahui pada periode ini, HPE emas turun 3,5 persen menjadi 139.409,07 dolar AS per kilogram dari 144.469,49 dolar AS per kilogram pada periode kedua September 2026. HR emas juga turun menjadi 4.336,11 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.493,51 dolar AS per t oz.
Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1-14 Oktober 2026.
HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Selain itu, penetapan ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. (OSC).







