Fahira Idris: 22 Tahun DPD RI, Saatnya Daerah Jadi Penentu Bukan Penonton Pembangunan

by
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris. (Foto: Aam)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Memasuki usia ke-22, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditantang untuk tidak lagi sekadar menjadi pelengkap demokrasi. Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan daerah harus menjadi penentu arah kebijakan nasional, bukan sekadar penonton pembangunan.

“Selama 22 tahun ini satu pelajaran penting yang kita petik: tidak akan ada Indonesia yang kuat tanpa daerah yang berdaya. Daerah itu bukan pelengkap, daerah itu tulang punggung Indonesia,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/9/2026).

Menurut Fahira, momentum HUT ke-22 DPD RI pada 1 Oktober 2026 harus menjadi titik balik penguatan peran senator sebagai penyambung lidah rakyat daerah. Ia menilai, keberagaman potensi dan persoalan antarwilayah menuntut negara hadir dengan kebijakan yang berpijak pada realitas lapangan, bukan sekadar asumsi Jakarta.

Fahira menyoroti posisi unik DPD sebagai satu-satunya lembaga representasi teritorial. Fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran yang dijalankan DPD, kata dia, harus benar-benar menjadi instrumen pemerataan, mulai dari isu relasi pusat-daerah, pengelolaan sumber daya alam, hingga arah pembangunan nasional.

“Jangan sampai aspirasi daerah berhenti sebagai catatan. Tugas DPD adalah mengawal suara itu dari gang-gang sempit di dapil sampai menjadi keputusan di meja nasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan keunggulan DPD yang tak dimiliki lembaga lain: kedekatan dengan rakyat. Para senator, lanjut Fahira, rutin blusukan ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi langsung dampak kebijakan pusat di lapangan.

Ke depan, Fahira berharap DPD semakin tajam dalam tiga fungsi utama: legislasi yang pro-daerah, pengawasan yang berani, dan penganggaran yang adil. Sinergi dengan DPR, pemerintah pusat, pemda, hingga DPRD juga harus diperkuat agar tidak ada lagi kebijakan yang timpang.

“Kalau representasi daerah berjalan efektif, maka semakin besar suara rakyat masuk ke pusat pengambilan keputusan. Itulah sejatinya ‘Dari Daerah untuk Indonesia’,” pungkas Fahira. (Jal)