Singapura Bekukan Aset Rp2,4 Triliun Milik Bos Prince Group Terkait Dugaan Pencucian Uang Global

by
Patung Singa sebagai icon Singapura. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, SINGAPURA — Pemerintah Singapura menyita aset senilai lebih dari S$150 juta atau sekitar Rp2,4 triliun yang diduga terkait dengan jaringan pencucian uang dan pemalsuan berskala internasional yang melibatkan Prince Holding Group, konglomerat asal Kamboja, serta pendirinya Chen Zhi. Langkah ini menandai salah satu operasi penegakan hukum terbesar terhadap kejahatan keuangan lintas negara di pusat keuangan Asia Tenggara itu.

Dalam pernyataan resmi, yang dikutip Sabtu (1/11/2025), Kepolisian Singapura mengungkapkan bahwa aset yang disita mencakup enam properti mewah, rekening bank dan efek, serta uang tunai dalam jumlah besar. Selain itu, otoritas juga melarang pemindahtanganan sejumlah aset lain, termasuk sebuah kapal pesiar, 11 mobil mewah, dan koleksi minuman keras bernilai tinggi.

Tindakan tegas ini dilakukan hanya dua minggu setelah Amerika Serikat (AS) mendakwa Chen Zhi atas dugaan memimpin sindikat penipuan dan pencucian uang internasional yang telah merugikan korban di berbagai negara. AS dan Inggris sebelumnya juga menjatuhkan sanksi finansial terhadap Chen, para mitranya, serta perusahaan-perusahaan afiliasi yang dituduh mengoperasikan pusat penipuan daring dan mencuci dana miliaran dolar hasil kejahatan digital.

Kasus tersebut menyoroti meningkatnya kekhawatiran global terhadap transparansi sistem keuangan Singapura, yang selama ini dikenal sebagai salah satu hub finansial paling ketat di dunia, namun kini menghadapi tekanan untuk membuktikan efektivitas mekanisme pengawasan terhadap arus uang gelap.

Polisi Singapura menyebut operasi penggerebekan terhadap Chen dan sejumlah rekan bisnisnya dilakukan pada 30 Oktober di beberapa lokasi strategis di negara-kota tersebut. Namun, baik Chen maupun para asistennya tidak berada di Singapura saat operasi berlangsung. Pihak berwenang memastikan penyelidikan lintas negara masih berlanjut dengan dukungan dari lembaga penegak hukum internasional.

Sementara itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan tengah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan tinjauan pengawasan menyeluruh terhadap lembaga keuangan yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. MAS menegaskan bahwa laporan transaksi mencurigakan telah diajukan sejak awal dan beberapa bank telah menutup rekening berisiko tinggi guna mencegah arus dana ilegal masuk lebih dalam ke sistem keuangan nasional.

Menurut MAS, tindakan proaktif tersebut berhasil “mencegah dana dalam jumlah lebih besar tersimpan di sektor keuangan Singapura.” Polisi menambahkan, pada 2024 mereka menerima laporan intelijen keuangan dari Kantor Pelaporan Transaksi Mencurigakan (STR Office) mengenai aktivitas Chen dan jaringannya, yang kemudian memicu koordinasi lebih lanjut dengan otoritas internasional.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya Singapura memperkuat citranya sebagai pusat keuangan yang bersih dan transparan, di tengah meningkatnya risiko kejahatan keuangan lintas batas yang menembus batas yurisdiksi tradisional. (Red)