Ketua Bawaslu Kota Kupang Ingatkan Panwas Kelurahan Soal SIMP

by
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange saat memberikan arahan kepada Panwas Kelurahan yang baru dilantik. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Panitia Pengawas (Panwas) tingkat kelurahan diingatkan soal Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas

(SIMP), dalam menjalankan tugasnya.

“Di jajaran Bawaslu ada istilah SIMP, semua harus tahu sampai tingkat
kelurahan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange saat pelantikan 51
orang Panwas Kelurahan se-Kota Kupang, di Hotel Aston Kupang, Sabtu
(1/6/2024).

Secara rinci, Adi Nange menyebutkan seorang Panwas penting memiliki rasa
Solidaritas, baik internal maupun hirarki.

“Setelah itu, Integritas, dimana segala sesuatu yang dilakukan sesuai dengan
apa yang kita sampaikan. Jangan sampai sosialisasi tentang UU Pilkada, tapi
kita melakukan hal lain,” tegas Adi Nange.

Soal Mentalitas, lanjut Adi Nange, berkaitan dengan tata laku sebagai
pengawas ditengah masyarakat. Mentalitas bisa bersentuhan dengan kode etik.

“Kita harapkan semua jajaran pengawas di Kota Kupang perlu menjaga interaksi
dengan sesama, jangan sampai tutur kata atau prilaku kita berdampak pada
kode etik,” ujar dia.

Menurut Adi Nange, karena kalau sudah masuk ke kode etik untuk jajaran pengawas itu, langsung di blacklist, sehingga tidak akan lolos jika mendaftar ke KPU atau Bawaslu, apalagi kalau mau ke DKPP.

“Mentalitas paling utama dan penting juga untuk jajaran pengawas,” tambah
Adi Nange lagi.

Yang terakhir, lanjut dia, yakni Profesionalitas, berkaitan dengan tugas
yang diemban, lakukan dengan baik, dan sampai pada ujungnya
pertanggungjawaban atas tugas yang diberikan.

“Sebagai orang baru di kelurahan, maka setelah ini bangun relasi dan
komunikasi dengan lurah, sebagai titik awal. Lurah juga sebagai ujung tombak
nanti, dalam pengawasan Pilkada,” papar dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa mengatakan, dengan dilantiknya Pengawas kelurahan, lembaga ini telah diakui keberadannya.

“Dalam tugas dan fungsi yang diemban, Pemerintah berharap, mereka dapat
menjalankan tugasnya di lapangan dengan jujur dan adil,” harap Noce Nus Loa.

Dikatakan dia, karena dipundak mereka terpikul harapan besar masyarakat Kota Kupang, yang mendambakan keberhasilan Pilkada 2024 sebagai jembatan untuk meraih sukses, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Wujudkan pemilu yang berintegritas, profesionalitas dan akuntabilitas
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memiliki komitmen, untuk tetap memelihara kondisi kota Kupang,” tambahnya. (iir)