Elit PAN Sebut, Sistem Proporsional Tertutup Bisa Jadi Tsunami Politik

by
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sistem Pemilu 2024  masih terus menjadi perhatian publik, karena ada perdebatan apakah menggunakan sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, jika dipakai proposal tertutup, maka sama saja ada musibah tsunami bagi pencalegan.

“Artinya, kemungkinan akan ada yang mundur secara massal. Sebaliknya, kalau memakai sistem proporsional terbuka, maka semangat untuk membangun demokrasi itu sangat tinggi,”kata Yandri kepada wartawan di Kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan harapannya kepada Mahkamah Konnstitusi (MK) yang akan menguji gugatan soal sistem pemilu ini. Dikatakan, untuk menuju tahapan daftar calon sementara (DCS) diperlukan persiapan yang lumayan banyak.

“Para calon legislatif (Caleg), antara lain harus membuat surat kelakuan baik, membuat  keterangan sehat  dan lain sebagainya.  Jadi, tidak serta-merta semuanya bisa dadakan,” katanya mengingatkan.

Sehingga dia berharap kepada MK, keputusan yang akan diambil tetap mempertahankan hasil keputusan MK tahun 2008, yaitu sistem terbuka, atau suara terbanyak murni.

“Kalau di rubah saya meyakini demokrasi kita mundur dan dinamika menyapa masyarakat akan terhenti dan lebih kita pastikan lagi kegiatan ekonomi akan tidak maksimal,” imbuhnya.

Sebab seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya, setiap caleg kata Yandri akan mencetak kalender, kaos, stiker yang semuanya menggerakkan ekonomi masyarakat. PAN kata Yandri supaya dalam membuat keputusan, MK mempertahankan putusan seperti tahun 2008 dan disampaikan ke masyarakat tidak terlalu lama.

PAN sebagai partai politik peserta pemilu kata Yandri harus  mempersiapkan segala sesuatu terhadap pencalegan itu sendiri menuju daftar calon sementara. Apalagi dirinya sebagai Ketua  pemenangan pemilu nasional PAN, punya kepentingan untuk memulai semua tahapan itu dengan terang benderang, tidak lagi banyak pertanyaan-pertanyaan.

“Oleh karena itu saya kira tidak terlalu sulit bagi Mahkamah Konstitusi karena sudah pernah ada keputusan, tinggal mengumpulkan keputusan itu dipertahankan, harapan kita seperti itu,” kata Yandri. (Asim)