Satu Apartemen di Pakubuwono Residence Tower Baswood Terjual  Rp9,8 Miliar lebih

by
by
Panitia lelang saat merapikan administrasi berkas - berkasnya. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung akhirnya berhasil menjual satu obyek barang rampasan negara berupa sebuah Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood, Jakarta, milik Heru Hidayat, terpidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) pada PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana mengatakan, kegiatan lelang tersebut dipimpin Kepala PPA Kejagung Syaifudin Tagamal bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejagung.

“Satu obyek berhasil terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp9.848.458.000,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/01/2023), di Jakarta.

Ditambahkan, PPA juga melelang lima obyek apartemen mewah lainnya milik terpidana kasus Asuransi Jiwasraya, yaitu :

1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp18.060.424.000.

2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp2.655.354.000.

3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000.

4. Apartemen Sentra Timur
Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000.

5. Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp7.225.647.000.

Selain itu, Kapuspenkum juga menambahkan, bahwa PPA Kejagung telah melelang tanah hasil sita eksekusi milik terpidana Hendra Rahardja pada kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yakni satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 M2 sesuai SHM Nomor 126 yang terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp13.522.000.000. Oisa