Sebanyak 191 Desa di Kabupaten Cianjur Telah Menjadi Desa Sadar Hukum

by
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Irfan. (Foto : YS)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Irfan mengatakan, guna mendukung program Cianjur caang dalam arti melek segala informasi termasuk Desa Sadar Hukum, pihaknya bersama Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan Desa Sadar Hukum di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas. Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, melalui kegiatan Desa Sadar Hukum, bisa menciptakan masyarakat taat, patuh serta menjungjung tinggi kesadaran hukum di masyarakat menuju Cianjur manjur, mandiri, maju dan berakhlak mulia.

“Alhamdulillah selama ini di Kabupaten Cianjur sudah ada 191 Desa Sadar Hukum dari 360 Desa/Kelurahan yang ada 32 Kecamatan. Dan, tahun 2022, yang diusulkan ada 13 Desa untuk menjadi Desa Sadar Hukum,” Ujar Irfan kepada wartawan seusai acara kegiatan Desa Sadar Hukum di Desa Sindanglaya,

Ia mengharapkan, 13 Desa yang diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum, mudah-mudahan lolos semua. Selanjutnya, akan dikukuhkan oleh Bupati Cianjur menjadi Desa Sadar Hukum.

Ditambahkan, sebelum penilaian dari tim dari Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Barat. Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur selalu lakukan sosialisasi, pembinaan, konsultasi seperti pengelolaan aset-aset di Desa, konsultasi terkait warisan, Tupoksi dari pada Desa dan permasalahan -permasalahan lainnya di Desa.

“InshaAllah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur akan membantu penyelesaiannya atau solusinya,” pungkasnya (YAN)