Ini IHPS II BPK RI Ke DPR RI

by
Ketua BPK RI Isma Yatun. (Foto: Humas BPK)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS II 2021 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

IHPS II Tahun 2021 yang disampaikan itu memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 3 LHP Keuangan, 317 LHPKinerja, dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu.

“BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun. Sebanyak 53% atau 3.173 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesarRp1,64 triliun, kemudian 29% atau 1.720 permasalahan merupakan ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun dan sebanyak 18% atau 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (atau SPI),” ungkap Isma Yatun.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, disebut Isma Yatun ada 95,9% atau sebanyak 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 Miliar, dilanjutkan dengan 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp1,42 Triliun dan 3 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,59 Miiliar.

Di samping itu, permasalahan ketidakpatuhan pada IHPS ini terdiri ata ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 75% atau 1.286 permasalahan sebesar Rp29,70 Triliun, serta ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 25% atau 434 permasalahan.

“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset baru sebesar Rp194,53 Miliar atau 0,6%,” kata Isma.

Ketua BPK RI yang baru ini mengajak seluruh anggota DPR RI untuk bersama-sama mengawal pengelolaan keuangan negara agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. (Asim)