Pemerintah Sebut Kabupaten Cianjur Sudah Mencapai Total Vaksinasi

by
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Dini Anggraini dan AnalisKebijakan Ahli Muda Subdit Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa Kemendagri, Hidayat Rahmat. (foto: YS)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diwakili oleh Analisis Kebijakan Ahli Madya Subdit Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa, Dini Anggraini dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Subdit Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa, Hidayat Rahmat meninjau pelaksanaan Posko Desa dalam upaya penanggulangan Covid-19 Desa/Kecamatan Cipanas dan Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Kamis, (10/2/2022).

Dini Anggraini mengatakan salah satu langkah pemerintah dalam menghadapi Covid-19 yang paling terkini adalah dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dengan harapan dapat menanggulangi dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia hingga tingkat Desa dan tingkat Kelurahan.

Saat ini untuk Kabupaten Cianjur masuk pada kriteria Level 1 yang artinya sesuai indikator di Kabupaten Cianjur memiliki capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1(satu) lanjut usia di atas 60 (enam) tahun minimal sebesar 60% .

“Hal ini berarti Kabupaten Cianjur sudah mencapai total vaksinasi tersebut,” ujar Dini Anggraini melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/02/2022)

Dalam kesempatan itu, Camat Cipanas, Firman Edi dan Kepala Desa Cipanas, Agus Syahputra menyatakan bahwa penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Cipanas sudah dilakukan dengan cukup ketat mengingat Kecamatan Cipanas termasuk ke dalam kunjungan destinasi wisata di Kabupaten Cianjur.

Menurutnnya, semua arahan dari pemerintah pusat telah diberlakukan di Kecamatan Cipanas, khususnya pelaksanaan Posko Desa dalam PPKM Mikro dan pelaksanaan vaksinasi yang sudah mencapai sasaran di masyarakat sebesar sekitar 82% untuk dosis pertama dan dosis dua sekitar 70% dan untuk Booster masih dalam pelaksanaan.

“Hal itulah yang menjadikan Kecamatan Cipanas berkontribusi dalam menjadikan Kabupaten Cianjur termasuk ke dalam level 1,” katanya

Posko PPKM Mikro di Desa Cipanas itu menurutnya, sebagai bentuk garda terdepan dan ujung tombak pengendalian Covid-19 di Desa. Sebab, implementasi tugas dan fungsi posko tersebut dapat lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat yang ada di Desa.

Adapun tugas dan fungsi yang pertama dari Posko PPKM Mikro adalah Pencegahan, Pembinaan dan tugas pokok berikutnya adalah mendorong pelaksanaan 3T (Testing, tracing, treatment), dan 5M. Maka penanganan masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat lebih optimal dan penyebaran virus juga dapat dikontrol dari penelusuran kontak erat,” tutupnya (YAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *