Polres Metro Jaksel Ringkus 7 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Pondok Indah

by
Konperensi Pers Kasus Penganiayaan Anggota Polisi di Pondok Indah

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel berhasil meringkus 7 pelaku balap liar yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan Lombu yang mencoba membubarkan kegiatan balap liar.

“Para pelaku sudah kami lakukan penangkapan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan yang didampingi Kapolres Jaksel Kombes Pol Azis Andriyansyah di Humas Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).

Menurut Zulpan, pelaku mengaku memukuli korban karena terprovokasi dengan kata-kata polisi gadungan.

“Mereka pelaku balap liar, karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar merasa terganggu, nah itu mereka memprovokasi,” jelasnya

“Karena korban anggota Polri, jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balapan liar itu,” lanjut Zulpan.

Diketahui, Brigadir Irwan Lombu bersama istrinya menumpang mobil dan ketika melintas di Kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama pada Selasa (7/12/2021) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB menemukan adanya sekelompok pemuda terlibat balap liar.

Korban lalu keluar dari mobil meminta para pelaku untuk membubarkan diri.Namun, ada kata- kata provokasi yang menyebutkan kalau korban adalah polisi gadungan. Padahal, aksi itu terjadi didepan istrinya dan mencoba leraikan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan berhasil meringkus 7 pelaku berinisial FP, JW, M, FA, D, B dan A.

Akibatnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *