Yang Melaporkan Pendiri OI, Rosanna Istri Iwan Fals Dugaan Pencemaran Nama Baik

by
Iwan Fals di Polda Metro Jaya

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ternyata yang membuat laporan polisi adalah istri musisi Iwan Fals, Rosanna. Iwan sendiri hanya sebagai saksi dari laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang pendiri Orang Indonesia (OI) berinisial KS.

“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Pengacara Iwan, Ikhsan menyampaikan bahwa laporan ini terkait fitnah yang disampaikan lewat YouTube hingga tayangan televisi.

“Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS,” tuturnya.

Pengacara Iwan, Ikhsan menyampaikan bahwa laporan ini terkait fitnah yang disampaikan lewat YouTube hingga tayangan televisi.

Sebelum laporan dibuat, pihak Iwan telah membuka pintu musyawarah dengan pihak terlapor, namun tak direspon. Karenanya, dilaporkan ke polisi untuk meluruskan pernyataan tidak benar yang dibuat oleh terlapor.

“Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut,” tutur Ikhsan.

Laporan ini diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *