Kapolresta, Wakapolresta dan 10 Anggota Polresta Makota Raih Penghargaan dari Komnas TRC PPAI

by

BERITABUANA.CO, MALANG– Polresta Malang Kota berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan ini didapatkan atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Wakapolresta Malang Kota AKBP Deni Heryanto, lima personil anggota Satreskrim, tiga Bhabinkamtibmas, dua dari Polsek Blimbing, dan Satu dari Polsek Klojen.

Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Koordinator Nasional Tim Reaksi Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang ditandatangani oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua.

“Ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Yang kedua, ini juga menjadi motivasi kepada anggota lain, sebenarnya tanpa kita mengharapkan untuk diberikan ternyata ada pihak lain, pihak luar yang melihat bagaimana kinerja yang ada di Polresta Malang Kota dan kami mengapresiasi baik,” kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto.

“Tim dari TRC Patas penghargaan yang diberikan, perlu kami sampaikan bahwa di Polresta Malang Kota ada tim Trauma Healing yang kami bentuk berdasarkan situasi pandemi covid. Gunanya memberikan psiko edukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang terpapar maupun keluarganya yang ditinggal karena covid. Goal tim trauma healing ini nanti nya adalah tidak hanya fokus kepada pemulihan psikis masyarakat terdampak pandemi namun goal terbesar kita adalah bagaimana kota malang ini menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak,” sambungnya.

Kapolresta pun menegaskan, untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, jika dilihat dari kasusnya, tidak ada kenaikan yang signifikan. Meski begitu, masih ada kasus kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi.

“Maka dari itu, yang harus dilakukan adalah konsentrasi, bergerak cepat di dalam proses mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu, kita harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara ini harus benar benar nyaman bagi korban. Jangan sampai saat proses penegakan hukum, yang bersangkutan diambil keterangan tapi justru psikolognya kurang baik,” ucap Kapolresta.

Sementara Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan. Menurutnya, Polresta Malang Kota secara aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu juga penghargaan ini di maksudkan juga untuk penyemangat sahabat sahabat polri khususnya unit PPA. “Dan untuk visi, misi TRC, akan siap membantu jika ada kekurangan dari Unit PPA, Indikator penilaian dari penanganan kasus dengan cepat dan P21 dengan cepat,” ucap Naomi sapaan akrab Jeni Claudia Lumowa ini.

“Selain Polresta Malang Kota ada juga yang mendapatkan penghargaan dari TRC diantaranya, Polres Kabupaten Kediri, Polres Malang Kabupaten dan Polres Jombang,” Pungkas Naomi. (Fadloli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *