Pemerintah Tingkatkan Kualitas PPID di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

by
Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi PPID secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bertepatan dengan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada 28 September, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia berharap dengan adanya keterbukaan informasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan.

Untuk itu diperlukan adanya peningkatan kemampuan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta memahami regulasi mutakhir. Salah satunya adalah Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Dalam rangka mensosialisasikan serta mengedukasi para PPID mengenai hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Kemkominfo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi PPID pada Selasa, 28 September 2021 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Narasumber yang hadir pada Bimtek ini antara lain Tenaga Ahli Komisi Informasi, Aditya Nuriya bersama Agus W Nugroho dan Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan, Titi Susanti, serta sambutan dari Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkominfo yang diwakili oleh Koordinator Tata Kelola Komunikasi Publik, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen IKP Kemkominfo, Mulyani sekaligus moderator, juga Sub Koordinator Tata Kelola Penyediaan Informasi Publik, Analis Kebijakan Ahli Mudaserta Ditjen IKP Kemkominfo, Hardy Kembar Pribadi sebagai moderator.

Dirjen IKP Kemkominfo dalam sambutan yang dibacakan oleh Perwakilan Ditjen IKP Kemkominfo, Mulyani mengatakan bahwa, implementasi demokrasi yang menyeluruh perlu di dukung oleh interaksi yang baik antara pemerintah dan masyarakatnya. Seberapa baik demokrasi ditentukan dengan tingkat pengetahuan masyarakatnya.

Berangkat dari sudut pandang tersebut, pemerintah perlu membangun sistem komunikasi yang sehat untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan komunikasi publik.

“Sikap terbuka merupakan langkah awal membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan masyarakatnya, dan kepercayaan publik yang tinggi maka level kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga akan tinggi” ujar Mulyani.

Pada kesempatan yang sama Aditya Nuriya juga menjelaskan bahwa komitmen selaku pengelola pelayanan informasi publik harus bisa memberikan yang lebih baik dan lebih optimal. Sehingga momentum hari ini bisa menjadi milestone untuk bagaimana pengelolaan informasi publik ke arah yang lebih baik.

Paparan dilanjutkan oleh Agus W Nugroho yang menjelaskan jika Badan Publik berhak menolak memberikan informasi publik yang dikecualikan berdasarkan undang-undang serta berhak menolak memberikan informasi publik apabila tidak sesuai dengan peraturan Komisi Informasi ini.

“Terkait dengan perkembangan zaman, perkembangan struktur kelembagaan juga harus mengikuti arus teknologi informasi dan pengelolaan informasi publik, termasuk bagaimana pengelolaan informasi berbasis elektronik juga kita akomodir di sini. Seperti bagaimana penyampaian kepada teman-teman disabilitas dan lainnya,” tutur Agus.

Di kesempatan yang sama, pada sesi kedua Titi Susanti memaparkan materinya yang berisikan tentang kebijakan pengelolaan informasi dan dokumentasi bagi PPID. Menurut Titi, dalam Perki 2021 lebih banyak konsep tentang kebersamaan seperti bantuan kedinasan, koordinasi dengan wali data, dan adanya kesempatan bagi teman-teman disabilitas untuk memperoleh layanan informasi yang menuju pada kesetaraan hak.

“Jika di suatu daerah masih ada yang belum tahu mengenai PPID, maka segeralah manfaatkan peranan Pranata Humas untuk publikasi. Bisa melalui medsos, banner, dan melalui kanal-kanal publikasi lainnya.” jelas Titi. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *