Hindari Pencurian Data Pribadi, Politisi PPP Minta Pemerintah Lakukan Modernisasi Alat

by
Anggota Komisi I DPR RI dari F-PPP Muhammad Iqbal. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Muhammad Iqbal mengaku khawatir dengan sistem keamanan data di Indonesia, jika melihat kasus-kasus bocornya data pribadi yang terjadi Indonesia.

“Saya jadi khawatir ada persoalan apa ini, bagaimana sistem keamanan data di Indonesia,” kata Iqbal berbicara dalam diskusi Forum Legislasi DPR dengan tema “Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi” di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Iqbal mengatakan, isu perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini. Padahal, masyarakat pastinya menginginkan data-data mereka yang ada di suatu instansi, baik itu perusahaan swasta, pemerintah ataupun di lembaga-lembaga lainnya itu aman, tidak dicuri ataupun diperjualbelikan.

“Tapi, apa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah krisis perlindungan data pribadi, bahkan penyimpanan data di Indonesia cukup lemah,” sebut dia.

Dia mencontohkan pada tahun 2020, terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi, baik itu instansi swasta maupun pemerintah. Misalnya, terjadi kebocoran 230.000 data pasien Covid-19, kemudian terjadi kebocoran 91 juta data akun Tokopedia, 13 juta akun Bukalapak dan masih banyak lagi kebocoran data yang lainnya.

“Begitu juga di tahun 2021 yang baru-baru ini terjadi, ada kebocoran data 2 juta data nasabah BRI Life beserta dokumen penting yang berhasil dicuri oleh hacker dan isunya akan diperjualbelikan, belum lagi data BPJS,” bebernya.

Agar data-data tersebut aman dari tindakan pencurian dan diperjualbelikan, politisi dari PPP ini meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat penyimpanan data terhadap instansi yang ada di indonesia, baik swasta, pemerintah ataupun lembaga-lembaga lainnya.

“Hal yang dilakukan seperti peningkatan sumber daya manusia (SDM), modernisasi alat pendukung dan penyimpannya. Ke depannya perlu ada koordinasi yang terpadu antara Kominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Cyber Crime Polri,” demikian M Iqbal. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.