Kemenhub Luncurkan Aplikasi SIP-AJA, Permudah Pengadaan dan Pemeliharaan Jalan Nasional

by
Kabag Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Endy Irawan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berupaya dalam mempermudah dan mempercepat penyelenggaraan perlengkapan jalan melalui sebuah aplikasi mobile Sistem Informasi Perlengkapan Jalan atau yang dapat disebut SIP-AJA.

Kabag Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Endy Irawan, di Jakarta Kamis (15/7/2021) mengatakan peluncuran aplikasi SIP-AJA dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi secara virtual melalui aplikasi zoom, kemarin dan dihadiri Plt. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Dewanto Purnacandra dan seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Lalu Lintas Jalan yang telah menyusun dan meluncurkan aplikasi SIP-AJA. Ia berharap melalui aplikasi ini inventarisasi dan identifikasi perlengkapan jalan khususnya di jalan nasional dapat terdata dengan rapi sehingga memudahkan proses pengadaan hingga pemeliharaan.

“Di era digitalisasi 4.0 saat ini, memang sudah seharusnya kita memanfaatkan teknologi agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Nantinya aplikasi SIP-AJA akan mempermudah dalam aspek perencanaan, pengawasan, penyelenggaraan, dan pemantauan kinerja perlengkapan jalan di seluruh jalan nasional yang dilengkapi dengan visualisasi,” jelas Dirjen Budi.

Keberadaan aplikasi mobile SIP-AJA, menurutnya, juga dimaksudkan agar memudahkan Direktorat Lalu Lintas Jalan dalam menyusun Kebijakan Pengadaan Perlengkapan Jalan ke depan. “Dalam penyelenggaraan perlengkapan jalan nanti akan diambil kebijakan skema pembelian layanan atau buy the service, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan berbasis per jenis perlengkapan jalan dan pengadaan yang dilakukan dengan e-katalog sektoral atau toko daring,” papar Dirjen Budi.

Kebijakan tersebut diambil, tuturnya, dengan tujuan agar risiko yang selama ini ditanggung pemerintah dapat dibagi ke pihak kedua atau ketiga. Di samping itu, agar layanan kinerja perlengkapan jalan lebih terjamin dan dapat lebih banyak melibatkan peran UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengoperasiannya.

“Adanya kebijakan buy the service juga dapat membuat aset yang dimiliki pemerintah lebih terproteksi serta kontrak layanan dapat berlangsung multi years,” tambah Dirjen Budi.

Dalam kesempatan itu, Direktur Lalu Lintas Jalan, Suharto menyatakan pihaknya masih mengalami kesulitan dalam hal pelaporan dan evaluasi perlengkapan jalan saat ini. “Oleh karena itu, aplikasi SIP-AJA dapat bermanfaat sebagai alat bantu untuk memudahkan penyusunan kebijakan pengadaan perlengkapan jalan di masa yang akan datang,” ujarnya.

“Aplikasi ini merupakan pengganti dari Survei Investigasi Desain (SID) yang selama ini biasa kita lakukan 5 tahun sekali. Sedangkan, kebutuhan perlengkapan jalan bersifat dinamis, sangat tergantung pada kondisi lalu lintas dan perkembangan tata guna lahan,” ungkap Suharto.

Plt. Kasubdit Perlengkapan Jalan, M Husein Saimima mengungkapkan aplikasi SIP-AJA merupakan sebuah solusi atas pemantauan kondisi dan kinerja perlengkapan jalan yang sebelumnya masih menggunakan cara konvensional.

“Meskipun begitu, untuk saat ini SIP-AJA masih terbatas hanya dapat diunduh di Google Play untuk pengguna Android. Mudah-mudahan ke depan aplikasi ini bisa diunduh di iOs untuk pengguna Apple,” tambah Husein.

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi menuturkan pengadaan perlengkapan jalan ke depan akan memanfaatkan e-katalog, khususnya untuk marka jalan.

“Pengadaan marka jalan diproses lebih dulu dengan e-katalog karena umur ekonomisnya yang paling pendek yaitu 2 tahun dan kemudian akan hilang. Hal ini bertujuan agar pencatatan aset jadi lebih baik dan jelas nantinya,” pungkas Harno. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *