Pemerintah Jadwal Ulang PPKM Darurat Jam Kerja Buruh

by

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadwal ulang jam kerja buruh selama PPKM Darurat. Hal ini dilakukan melihat melihat kondisi kasus Corona selama hari ke-11 PPKM Darurat tersebut.

Menurut penanggung jawab pengendalian PPKM Jawa-Bali ini, keadaan penanganan virus corona sudah cukup baik. Kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning.

“Itu cukup baik. Jadi ada perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Atas perkembangan itu, ia sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah agar ada aturan baru jam kerja buruh. Yakni, para buruh bisa bekerja di tempat kerja 15 hari dalam sebulan.

Aturan ini nantinya mengatur para buruh bekerja satu hari kerja, satu hari di rumah, dan begitu seterus sampai masing mendapatkan 15 hari. Hal Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan.

Ia akan meminta Menaker membuat regulasi terkait perubahan jam kerja buruh. Hal ini agar tidak ada salah tafsir mengenai buruh harus sehari di rumah.

“WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam,” tegas Luhut.

Dia pun mengatakan 50 persen buruh yang harus bekerja di tempat kerja harus diperketat lagi. Dia minta ada pengaturan jam makan siang.

“Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” tutur Luhut. (Kds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *