RUU PDP Krusial dan Harus Cepat Diselesaikan

by
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani melihat bahwa urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah sangat krusial untuk diselesaikan saat ini, terlebih dengan munculnya banyak kasus kebocoran data masyarakat. Bahkan sampai keluarnya isu kerja sama pembangunan pusat data nasional dengan asing.

Hal tersebut disampaikan saat dia menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Menurut Christina, persoal tersebut sudah mencuat dan menjadi opini publik. Dampaknya RUU PDP pun telah berkembang menjadi persoalan kebutuhan hukum.

Atas hal itu semua, kata Christina, Komisi I DPR RI sangat-sangat giat melakukan pembahasan secara maraton untuk segera menyelesaikan RUU PDP tersebut.

Tujuan utamanya, untuk menjawab seluruh keresahan masyarakat selama ini. Ia tekankan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, target dari RUU PDP ini harus segera selesai. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.