Solusi Terbaik Cegah Tingginya Covid-19, Bantu Semua Anjuran Pemerintah

by
Ilustrasi

PERNYATAAN resmi Pemerintah melalui juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, yang menegaskan bahwa pemudik arus balik wajib melakukan karantina selama 5 hari pasca sampai di tempat tujuan, adalah hal yang musti dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Dilakukan dengan cermat dan tanggung jawab penuh.

Dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh tanggung jawab dengan tujuan intinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan banyak dikhawatirkan banyak orang terjadi lagi klaster mudik, seperti sebelumnya pernah terjadi.

Caranya, adalah hal yang sudah baik seperti yang diminta Satgas Covid-19, bahwa pemudik arus balik wajib melakukan karantina selama 5 hari pasca, setalah sebelumnya harus menjalani tes swap antigen dan ke atasnya.

Kewajiban pelaku perjalan mudik atau pergi dan kembali diharuskan, tanpa terkecuali melakukan karantina 5 x 24 jam. Dan diawasi dengan ketat mulai satgas pusat sampai ranting terbawah RW/RT. Serta melaporkannya secara berkala ke level atas dengan baik dan benar

Kewajiban tes antigen dan karantina dilakukan untuk memastikan pemudik yang nekat pulang kampung tidak menyebabkan penyebaran virus.

Nah, siapa yang harus menjalankannya? Tentunya masing-masing kepala daerah melalui satgas Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, misalnya, ia sudah mengharuskan pelaku perjalan yang balik ke Provinsi DKI Jakarta, akan dilakukan pengecekan, dengan cara melakukan tes acak deteksi Covid-19 di pintu-pintu perbatasan wilayah.

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan menyasar warga yang memasuki wilayah Jakarta setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei.

Tes acak dilakukan terhadap warga yang menggunakan kendaraan pribadi. Sementara pemudik dengan angkutan umum akan dicek di stasiun maupun bandara.

Anies melakukan hal tersebut, untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti awal Januari, awal Februari, di mana hal sama menjadi tinggi tingkat terinfeksinya Covid-19.

Anies tidak mau hal itu terulang, terlebih saat ini di Jakarta secara umum situasinya termasuk yang paling rendah. Meski secara keseluruhan di Indonesia masih sangat tinggi.

Seperti yang dicatat dari data satgas penanganan Covid-19, dilaporkan  2.633 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Angka itu menambah jumlah total kasus mencapai 1.734.285 kasus.

Dalam 24 jam terakhir, juga didapati 107 kasus meninggal karena Covid-19. Sehingga total 47.823 kasus meninggal. Dan 3.807 kasus sembuh, sehingga total kasus sembuh mencapai 1.592.886 orang.

Angka itu terlihat, bahwa artinya tingkat penularan Covid-19 cukup tinggi. Dan dibutuhkan tingkat yang sangat tinggi keseriusan pemerintah, dan tentunya masyarakat bersama-sama bersatu menghilangkan atau paling tidak merendahkan tingkat penularan Covid-19.

Terlebih program vaksinasi masih belum merata. Bila pun sudah vaksinasi belum menjamin tidak tertular. Jadinya intinya dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat mengikuti semua anjuran pemerintah. Dan terpenting anjuran dan larangan yang tidak terhitung yang sudah dilakukan serta membuang biaya yang tidak sedikit dipatuhi.

Selalu lakukan atau melaksanakan protokol kesehatan (prokes), 5M. Ini sangat tidak sulit. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak,
Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Bahkan, kata Epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman, saat ini 5M masih harus ditambah dengan 3T, yakni, Testing, Tracing, dan Treatment.

Aksi 3T ini hendaknya dilakukan oleh otoritas terkait untuk melakukan pengujian, pelacakan, kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada orang yang terpapar virus tersebut. (Dadang Sugandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *