Politisi PKS Ini Minta Pemerintah Lakukan Pengetatan Luar Biasa Bagi WNA yang Masuk ke Indonesia

by
Anggota Komisi IX DPR RI dari F-PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), perlu melakukan pengetatan penanggulangan Covid-19. Penegasan tersebut merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14 persen dalam satu pekan terakhir.

Demikian ditekankan Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Waspada Gelombang Kedua Covid-19” di Media Center Gedung Nusantara III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Menurut Mufida, pengetatan warga negara asing (WNA) ini harus dilakukan lebih dari biasanya. Terlebih, masuknya banyak warga negara India ke Indonesia saat tengah terjadi ‘tsunami’ penularan Covid-19 di India baru-baru ini.

“Bagaimana WNA India yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas? Sementara, di dalam negeri terdapat larangan mudik dengan pengetatan H-14 dan H+7 dan juga larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan. Saya mendorong Kemenkes bersama stakeholder lainnya untuk lebih serius memperketat pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Mufida menilai mulai adanya pelonggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di beberapa Provinsi.

“Sayangnya, saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi justru malah membuat semangat penerapan protokol kesehatan menjadi melemah,” tambah politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Di sisi lain, Mufida menyoroti pelaksanaan vaksinasi yang masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai tingkat kekebalan yang diharapkan. Dia mengungkapkan, berdasarkan data Kemenkes per Rabu (21/4/2021) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua.

“Artinya, untuk dua kali dosis baru 3,39 persen dari target 181.554.465 penerima vaksin. Jasi saya mengimbau, Kemenkes bersama KPC PEN untuk mengetatkan lagi prokes ‘5M dan 3T’,” imbuhnya.

Sementara, masih menurut dia, vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity, sehingga potensi tertular masih besar jikalau abai protokol. Setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA.

“Apalagi menjelang momentum Idulfitri. Tidak ada yang lengah dan dikendorkan, ini momen krusial maka jangan lengah semua harus kembali diketatkan,” demikian Legislator PKS Dapil DKI Jakarta I itu. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.