BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mabes Polri merilis pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan jumlah total sebanyak 2,6 ton asal timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,2 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.
“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).
Menurut Sigit, pembongkaran upaya peredaran itu merupakan hasil investigasi tim gabungan yang dibentuk.
Sigit menjelaskan, dengan mengamankan sabu sebanyak itu pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika dan jika diuangkan, narkoba tersebut dapat seharga Rp1,2 triliun.
Pengungkapan tersebut, kata Sigit, pihaknya menangkap 18 tersangka dan terdapat warga negara asing dari pihak yang ditangkap tersebut.
“Tersangka 17 WNI, 1 warga negara Nigeria,” ucap Sigit.
Ia menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum tak akan segan-segan dalam membongkar kasus-kasus narkoba di Indonesia.
Sigit meminta kepada jajaran anggotanya agar meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk dapat memonitor peredaran narkoba di Indonesia sehingga kasus-kasus penyalahgunaan dapat dicegah.(CS)