Kisah Syahrial, Wali Kota Termuda yang Dijerat Dua Perkara Korupsi

by
Eks Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, H. Muhammad Syahrial memang bernasib sial. Dia tak menyangka kalau karirnya sebagai kepala daerah bakal berakhir dalam bui. Padahal sebagai anak muda, peluangnya untuk menduduki jabatan lebih tinggi masih terbuka lebar.

Seperti dikatakan pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis saat dihubungi beritabuana.co, Selasa (27/4/2021), jika saja Syahrial membina karir dengan jujur dan sungguh-sungguh, banyak kemungkinan ia bisa jadi gubernur atau bahkan jadi menteri.

“Dasar nasib sial, ujung-ujungnya malah masuk bui,” kata Adilsyah prihatin.

Untuk kepentingan pemeriksaan, Syahrial bersama penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin dan seorang pengacara bernama Maskur Husain sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Sabtu(24/4/2021) lalu. Ketiganya terlibat dugaan kasus suap menyuap terkait sebuah perkara korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Menurut pimpinan KPK, Robin menerima uang Rp1,5 Miliar dari Syahrial dengan maksud menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK itu.

Beberapa hari sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrial dan kantor Walikota Tanjungbalai. Penggeledahan tersebut sempat membuat masyarakat kaget dan bertanya perkara apa yang terjadi sehingga KPK turun melakukan penggeledahan.

Bahkan sempat tersiar kabar Syahrial ditangkap KPK. Tetapi kemudian dibantah tidak ada operasi tangkap tangan, kecuali hanya penggeledahan untuk mencari bukti-bukti atas suatu dugaan perkara korupsi.

Tak disangka, keesokan harinya, tersiar kabar Syahrial diperas oknum penyidik KPK Robin. Tetapi kabar tersebut berkembang dan meluas. Dikabarkan, Syarial dan Robin bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Oktober 2020.

Azis disebut mengenalkan Syarial ke Robin dan membicarakan kasus yang ditangani KPK di Tanjungbalai dan meminta agar kasusnya tak ditingkatkan ke penyidikan. Kemudian disebutkan lagi, ada kesepakatan antara Syahrial dengan Robin, yaitu memberi uang Rp1,5 Miliar ke Robin untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Syahrial baru menyetor uang Rp1,3 Miliar dari Rp1,5 Miliar yang disepakati.

Perkara ini sedang ditangani oleh KPK dan mendapat perhatian luas dari masyarakat, karena munculnya nama Azis Syamsuddin dan menyeret penyidik KPK, yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah KPK.

Dalam kasus ini, Syahrial kemungkinan besar bakal di jerat dengan dua perkara sekaligus. Pertama perkara dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai dan kedua dugaan menyuap Rp1,5 Miliar penyidik KPK dengan tujuan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi tadi.

Ketika dilantik menjadi Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021, usia Syahrial masih tergolong muda, yaitu 28 tahun. Ia lahir pada 17 Agustus 1988. Pilkada tahun 2015 itu, dia ikut merebut kursi walikota justru lewat jalur perseorangan. Namun, pasangan Syahrial-Ismail Marpaung memang telak atas pasangan calon lain yang diusung oleh partai politik, termasuk calon yang diusung Partai Golkar, dimana selama ini Syahrial bernaung.

Kemenangan itu menandakan begitu besarnya harapan masyarakat Tanjungbalai kepada Syahrial – Ismail untuk membangun Kota Tanjungbalai.

Popularitas Syahrial memang tak perlu diragukan. Pada pemilu legislatif 2014, ia sudah lebih dulu maju sebagai calon legislatif (caleg) Kota Tanjungbalai dari Partai Golkar. Hasilnya memang luar biasa, Syahrial terpilih menjadi anggota DPRD. Bukan hanya sebagai anggota, Syahrial pun di dapuk sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai periode 2014-2019.

Tak puas satu periode, maka pada pilkada 2020 lalu, Syahrial kembali ikut maju sebagai calon Wali Kota Tanjungbalai. Lagi-lagi hasilnya memuaskan, karena dia bersama calon wakilnya, Waris Tholib berhasil menang telak mengalahkan pasangan lain.

Memang pada pilkada 2020 kemarin, Syahrial – Waris maju sebagai pasangan calon walikota/wakil walikota karena diusung dan didukung oleh Partai Golkar, PDI P, PkS, Gerindra dan Partai Demokrat.

Tapi sayang, tahun pertama kepemimpinannya sebagai Walikota Tanjungbalai periode 2021 – 2026, Syahrial tersandung masalah hukum, perkara dugaan korupsi. Hari Sabtu lalu, ia diboyong penyidik KPK ke Jakarta dan kemudian ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Seragam warna oranye yang dipakai kemarin dulu di gedung KPK sebagai awal dari hari-hari suram yang akan dilalui.

Anugerah yang sempat diberi oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Walikota termuda kini tak berarti apa-apa. Kepercayaan masyarakat yang diberikan selama dua kali pilkada dan sekali pileg pupus sudah.

Menurut Adilsyah Lubis, meski masih tergolong muda, ternyata sosok Syahrial adalah bermental bobrok.

“Ia mudah tergoda uang dan harta. Mentalnya lemah,” kata Adilsyah. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *