Seribu Perkara Tindak Pidana Umum Ditargetkan Tuntas Lewat Restorative Justice di 2021

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menegaskan, kejaksaan menargetkan akan menyelesaikan seribu perkara pidana umum di seluruh Indonesia melalui restorative justice, di tahun 2021 ini.

“Saya harapkan penyelesaiannya dilakukan dengan cermat oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari),” kata Jampidum, Fadil Zumhana saat peluncuran Case Management System (CMS) Patch Versi 1.5.0 sebagai aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (Simkari) untuk perkara tindak pidana umum yang baru, Rabu (21/4/2021), di Jakarta.

Fadil menyebutkan penyelesaian perkara Pidum melalui restorative justice tersebut merujuk kepada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Terkait peluncuran aplikasi CMS versi baru, dia mengucapkan terima kasih kepada Pusat Daskrimti yang telah melakukan penyempurnaan dan pengembangan dari yang sebelumnya.

Dikatakannya aplikasi CMS versi baru sudah termasuk pencatatan penanganan perkara pidum yang diselesaikan melalui Restorative Justice. “Maupun perkara yang diselesaikan melalui Diversi untuk penyelesaikan perkara tindak pidana oleh anak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015,” ujarnya.

Dibagian lain dia mengatakan bidang Pidum yang sedang membangun Zona Integritas menujuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah membuat website resmi dan berbagai aplikasi digital eletronik.

“Antara lain e-Survey, e-Lapdu, e-Tilang, Aplikasi Berbagai Pengetahuan, Direktori Peraturan dan Bank Dakwaan,” katanya seraya berharap para Kajati, Aspidum, Kajari, Kasi Pidum serta Kacabjari dapat memanfaatkannya guna mendukung program prioritaas Jaksa Agung tahun 2021 yaitu Digitalisasi Kejaksaan.

Sementara Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Aditia Warmawan mewakili JAM Was meminta para Kajari dan Kacabjari untuk mengisi data CMS secara benar.

Dia pun meminta kesungguhan dalam menyelesaikan target seribu perkara pidum umum melalui Restorative Justice dari satuan kerja seluruh Indonesia guna meningkatkan kinerja Kejaksaan tahun 2021.
Peluncuran CMS versi baru dihadiri Sekretaris JAM Pidum Yunan Harjaka, Kapusdaskrimti Didik Farhan Alisyahdi, para Direktur, Koordinator pada JAM Pidum, serta secara virtual para Kajati, Aspidum, Kajari, Kasi Pidum dan Kacabjari di seluruh Indonesia. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *