Jelang Puasa, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Standar Prokes Sholat Tarawih Berjamaah

by
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan standar dan prosedur terhadap pelaksanaan sholat tarawih berjamaah dan idul fitri 1442 hijriah yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 Tahun 2021.

“Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di setiap wilayah,” kata Azis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

“Dan menghimbau jamaah agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan mentaati aturan yang telah ditetapkan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19,”tambahnya.

Masih dikatakan Azis, dirinya mendorong agar Pemeritah untuk duduk bersama menjalin komunikasi dan kordinasi kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas Prokes.

Termasuk, lanjut dia, mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan sholat tarawih dan sholat idul fitri yang dilakukan secara berjamaah.

“Pemda dan Satgas Covid-19 untuk menghentikan pelaksanaan sholat tarawih berjamaah apabila ditemukan klaster baru pada pelaksanan sholat tarawih berjamaah,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *