RUU ASN, Ketum Korpri: Upaya Evaluasi UU Terhadap Perkembangan Zaman

by
Ketua Umum DPN Korpri, Zudan Arif Fakrulloh saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi menyoal "Poin penting RUU ASN di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) DPN Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa rancangan/revisi undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat mewujudkan ASN yang profesional, netral dan sejahtera. Termasuk, menjadi layanan publik yang baik dan sebagai perekat NKRI.

“Arah politik hukumnya tujuan UU ASN dibentuk ini adalah untuk bisa mewujudkan ASN yang profesional, netral, sejahtera mampu menjadi layanan publik yang baik dan , menjadi perekat NKRI, itulah cita-cita besar di UU ASN yang kita buat hampir satu tahun yang lalu yang kita rumuskan di DPR,” kata Zudan dalam acara Forum Legislasi DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (6/4/2021).

Dikatakan dia, dalam perfektif kebijakan publik, setiap kebijakan itu harus dilakukan evaluasi, apakah tujuan yang hendak diwujudkan itu, semala 7 tahun ini sudah bisa terwujud. Kalau sudah terwujud, sambung dia, berapa nilainya, 100, 90, 80 dan setrusnya , maka undang-undang ini harus kita lakukan evaluasi.

“Evaluasinya, pertama untuk melihat, apakah praktek birokrasi saat ini sesuai dengan undang-undang ASN, sistem meritnya misalnya, reformasi birokrasinya, penempatan seseorang dalam jabatan sesuai dengan kompetensi atau tidak,” urai pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Yang kedua, lanjut dia, mengenai norma yang ada, apakah masih sesuai dengan perkembangan atau tidak, misalnya waktu tahun 2013, kita membentuk undang-undang itu tidak pernah terpikir ada pandemi.

“Dulu ASN tidak masuk kantor kena sanksi, sekarang masuk kantor kena sanksi. Jadi situasinya terbalik, tidak terpikir sama sekali dan di undang-undang itu tidak ada,” sebut Zudan lagi.

“Jadi ini ada norma baru yang harus di insert dan dari evaluasi ini ada norma yang tidak sesuai dengan perkembangan, karena pandemi ini bisa sampai tahun depan, bisa tahun depannya lagi, kita belum tahu,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.