Kejaksaan Agung Awali Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Seluruh Pejabat dan Pegawainya

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Untuk mencegah penularan Covid-19, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan program vaksinasi Covid-19 bagi para pejabat dan pegawai. Sebanyak 2.665 pegawai di lingkungan kejaksaan mendapat vaksinasi dosis pertama.

Adapun kegiatan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di lapangan Kejaksaan Agung, di Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

“Kejaksaan Agung menyelenggarakan vaksin untuk seluruh pegawai, baik itu pegawai mulai dari para eselon satu, eselon dua, kemudian istri, dan keluarga para pegawai dengan ob (office boy-red) semua,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin sesaat sebelum mengawali kegiatan vaksinasi tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi berlangsung selama lima hari dengan target 2.665 orang calon penerima vaksin, termasuk para awak media yang meliput di lingkungan Kejagung. Namun untuk hari ini jumlah pegawai yang divaksin sebanyak 657 orang.

Menurut Burhanuddin, pegawai Kejagung menjadi prioritas untuk divaksinasi karena selama pandemi tetap bertugas melayani masyarakat dalam urusan hukum maupun persidangan.

“Kita kan penegak hukum jadi prioritas berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimanapun juga kita tekankan kepada teman-teman untuk mendukung program vaksinasi ini,” kata Burhanuddin.

Mekanisme vaksinasi Covid -19 berjalan seperti lainnya. Setiap calon penerima vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada petugas kesehatan atau panitia pengampu kegiatan vaksin di Kejaksaan Agung.

Setelah mendaftarkan diri, para calon penerima vaksinasi akan mendapat pesan pemberitahuan untuk hadir pada hari yang ditentukan.

Sebelum divaksin, data diri penerima vaksin diverifikasi, selanjutnya diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan layak menerima suntikan vaksin Covid -19.

Setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid -19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejaksaan Agung akan mendapatkan suntikan dosis kedua dalam hitungan 14 hari setelah divaksinasi pertama.

Kegiatan vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Agung untuk dosis pertama targetnya untuk 2.700 orang, namun yang terdaftar sebanyak 2.665 orang, pelaksanaan vaksinasi dapat selesai hingga Jumat (12/3).

Selain untuk seluruh keluarga besar pegawai Kejaksaan Agung, target vaksin juga akan diberikan untuk tahanan kejaksaan hingga wartawan.

Selain para jaksa, pegawai tata usaha, wartawan dan office boy (OB), suntikan vaksinasi juga diberikan kepada para tahanan yang ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Jaksa Agung Burhanuddin, pemberian vaksin kepada para tahanan merupakan hak tahanan yang harus dipenuhi. “Bagaimana pun mereka punya hak untuk hidup sehat dan ini untuk kebersamaan kita semua,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga akhir pekan lalu, tahapan vaksinasi telah dijalani oleh para tenaga kesehatan, petugas dan pelayan publik, aparat TNI – Polri, pedagang pasar, guru dan tenaga pendidik, atlet hingga awak media.

Selain itu, vaksinasi setidaknya telah diterima oleh 2,28 juta masyarakat untuk dosis pertama dan 1,10 juta penerima vaksin kedua. Selama Januari – Juli 2021, pemerintah menargetkan 40,34 juta orang mendapatkan suntik vaksin. Sebanyak 12 juta vaksin telah didistribusikan ke seluruh provinsi dan 514 kabupaten kota. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *