BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap tuntas kasus mafia tanah yang menjarah rumah milik ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Total yang sudah ditangkap 15 tersangka dari 3 laporan polisi yang dilayangkan keluarga Dino Patti Djalal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dari tiga laporan polisi tersebut masing-masing terdapat 5 tersangka.
“Dari ungkap tiga laporan ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap. Masing-masing LP ada lima tersangka,” kata Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/2/2021).
Menurut Fadil, Lima belas tersangka ini memiliki peran masing-masing. Yang pertama adalah aktor intelektual.
“Kemudian ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana,” ujar Fadil.
Yang ketiga, kata fadil, ada yang berperan sebagai figur, dalam arti mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan.
“Yang keempat adalah ada yang berperan sebagai staf PPAT (pejabat pembuat akta tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah,” jelasnya.
Dari 15 tersangka yang telah diamankan tersebut, salah satunya adalah Fredy Kusnadi. Fredy Kusnadi ditangkap dini hari tadi di rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Khusus terkait saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut,” ungkap Fadil.
Fadil menambahkan pihaknya masih akan menyelidiki kasus mafia tanah ini. Lewat Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk, Fadil menyebut polisi akan membela masyarakat yang memiliki tanah yang sah.
“Satgas mafia tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah,” ucapnya.(CS)