Kejagung Periksa Manajer Investasi PT. Trimegah Terkait Korupsi di BPJS Tenaga Kerja

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Manajer Investasi dari PT. Trimegah Sekuritas dalam Skandal BPJS TK (Ketenagakerjaan).

Selain itu, Manajer Investasi berplat merah juga turut diperiksa dari PT. BNI Sekuritas. Setelah sebelumnya, dari PT. BRI Sekuritas dan PT. Mandiri Sekuritas.

Pemeriksaan para manajer investasi dari perusahaan sekuritas adalah rangkaian terakhir, sebelum dibawa ke forum Ekspose guna menetapkan tersangka dan ditahan. Kini, tinggal menunggu Audit Kerugian negara dari BPK.

Langkah ini dilakukan, setelah tim penyidik mengantongi bukti siqnifikan dari pemeriksaan Direksi dan Jajaran Manajemen BPJS TK.

“Saya percaya integritas dan profesionalisme Pak Jampidsus dan Jajarannya. Tinggal hitungan hari saja, tersangka bakal ditetapkan, ” kata Pegiat Anti Korupsi Boyamin Saiman, Selasa (9/2) pagi.

Boyamin yang juga pelapor kasus ini mengacu kepada skandal PT.Asabri, yang lebih berat tantangan kasusnya, dapat ditetapkan 8 tersangka.

“Beri kesempatan mereka bekerja,” kata Boyamin menambahkan.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa 6 orang saksi. Pemeriksaan dimaksudkan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK.
Setelah memeriksa Dirut PT. Trimegah Sekuritas Indonesia (TSI) Stephanus Turangan, Kamis (4/2), Kejagung juga memeriksa DY selaku PIC PT. TSI.

Belum diketahui alasan, orang-orang dari PT. TSI terus diperiksa dalam kasus BPJS TK di tengah upaya penyidik untuk mencari tersangka.
Stephanus Turangan juga pernah diperiksa dalam penyidikan umum Skandal Jiwasraya, Selasa (15/9/2020).

Dalam penyidikan umum ini, juga pernah diperiksa Erry Firmansyah (Mantan Dirut PT. Bursa Efek Indonesia) dan dalam status Cegah. Belum diketahui tersangka dalam perkara tersebut.

Lima orang lain yang diperiksa, Senin (8/2) adalah ES selaku PIC PT BNI Sekuritas, S (Penyelia Senior IKNB pada OJK), IP (Kabag Kepatuhan DPIV pada OJK).

Serta, NPD selaku Penyelia Senior IKNB pada OJK dan SS ( Direktur PT Mandiri Sekuritas).

Sebelumnya, Kamis (4/2) selain Dirut PT. TSI turut diperiksa NAT (Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BP Jamsostek) dan A (Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife Asset Manajemen).

Sementara, Rabu (3/2) diperiksa MU (Sales Maybank Kim Eng Sekuritas), FEH ( Direktur COO PT Ashmore Asset Management), H (Equity Sales PT Bahana Sekuritas)

Serta, F (Dealer PT Valbury Sekuritas Indonesia), MMRE ( Karyawan Sinarmas Sekuritas), JR ( Associates Director Institusional Sales PT UOB Kayhian Sekuritas).

Terakhir, TMA ( Institusional Equity Sales PT Mandiri Sekuritas) dan PI (Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK) .
Sedangkan, Selasa (2/2), terdiri BS (Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas),TM (Presiden Direktur PT Indo Premier Sekuritas), IC ( DirutPT Panin Sekuritas, Tbk).

Kemudian, NY ( Head of Equity Sales pada PT Sucor Sekuritas) dan SAP (Head Institusi PT Valibury Sekuritas Indonesia).
Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa Dirut BPJS TK Agus Susanto dan Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK Amran Nasution diperiksa, Rabu (27/1).

Termasuk memeriksa Direktur Pelayanan M. Krisna Syarif dan Direktur Keuangan Evi Afiatin. Pemeriksaan terkait dengan dugaan investasi saham dan reksadana yang bukan ungguan sehingga merugikan keuangan BPJS TK.

Ditaksir kerugian negara mencapai angka Rp13 triliun. Dana yang dikelola sekitar Rp431, 7 triliun, sampai akhir 2019.
Selain saham dan reksadana yang tidak liquid, diduga besarnya kerugian negara karena salah memilih mitra dan dugaan kedekatan oknum BPJS TK. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *