Gubernur Viktor Laiskodat Minta Tindak Langsung Pelanggar Prokes Covid-19

by
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menggelar rapat bersama Forkopimda NTT.

BERITABUANACO, KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat minta petugas menindak langsung mereka, yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid–19.

Hal tersebut disampaikan Viktor Laiskodat saat rapat bersama Forkopimda di ruang rapat Gubernur NTT.

Dalam siaran pers Humas NTT, Sabtu (6/2/2021) dijelaskan, Viktor Laiskodat menekankan pada tindak langsung, untuk mencegah adanya keramaian.

“Kita lakukan cek dan peringatan bagi rumah makan dan toko-toko. Untuk rumah makan, pembeli tidak boleh makan disitu, tapi makan di rumah. Sedangkan untuk toko-toko dan pusat keramaian, jumlah pengunjung dibatasi,” ujar Viktor Laiskodat.

Menurut Viktor Laiskodat, peringatan cukup diberikan satu kali, bila melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi harus ditindak tegas.

“Juga untuk perayaan pesta-pesta, tidak boleh ada sampai bulan Mei 2021. Kita tetap cegah keramaian dan tetap kenakan masker. Penertiban yang ketat juga untuk para pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker,” ujar Viktor Laiskodat.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna turut menegaskan pentingnya pencegahan kerumunan atau keramaian. “Pembatasan jumlah pengunjung toko dan pusat keramaian harus diperketat. Harus ada sidak. Mengingat kita lihat Kota Kupang ini kasusnya melonjak tajam, karena adanya transmisi lokal yang tinggi,” tegas Inche Sayuna.

Dikatakan Inche Sayuna, pentingnya pengawasan Prokes, bagi karyawan yang bekerja di dapur rumah makan.
“Kita juga harus jalankan sosialisasi vaksin bagi masyarakat. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Mengingat saat ini informasi yang beredar di masyarakat seringkali membuat risau masyarakat, mengenai efek dari vaksin, yang membuat rasa takut sehingga ada masyarakat tidak mau divaksin,” jelasnya.

Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sedang mengusahakan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR), bagi masyarakat Kota Kupang.

“Kami sedang mendatangkan alat tes PCR, dan diharapkan bisa dilakukan tes PCR bagi 500 warga per harinya,” aku Hermanus Man.

Pihaknya berjanji akan ada pengawasan keramaian yang sangat ketat, hingga pada tingkat RT/RW di setiap kelurahan. “Selain pengawasan keramaian, kami juga wajibkan setiap toko, bank dan mall untuk melakukan tes rapid antigen bagi semua karyawan setiap 2 minggu sekali, dan hasilnya diumumkan pada publik,” tambahnya.

Kapolda NTT bersama Danrem Wirasakti yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pada peningkatan pengawasan kerumunan dan keramaian, yang mana sangat memungkinkan terjadinya transmisi lokal yang cukup tinggi. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *