Soal Vaksinasi Mandiri, Anggota DPR Ini Minta Diatur Secara Ketat

by
Anggota Komisi IX DPR RI dari F-PDIP, Rahmad Handoyo

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan vaksinasi gratis kepada masyarakat. Jika kemudian pemerintah memberikan izin vaksinasi mandiri, maka pelaksanaannya perlu diatur secara ketat agar tidak menimbulkan ketidakadilan sosial.

“Yang harus dicatat, boleh saja direncanakan, didiskusikan, namun dengan catatan yang sangat ketat dan aturan yang ketat pula,” kata Rahmad saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Rahmad menyatakan hal ini menanggapi rencana pemerintah mengijinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Lebih lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah harus dengan tegas hanya mengizinkan vaksinasi mandiri dilakukan oleh perusahaan bagi para karyawan tanpa kecuali secara gratis. Selain itu, vaksinasi mandiri dapat dilakukan oleh yayasan/lembaga untuk orang-orang di dalamnya.

“Yang jelas, vaksin Covid-19 bukan untuk diperjualbelikan oleh perusahaan ke individu-individu. Mutlak tidak boleh dan dilarang setiap pribadi dan individu mendapatkan vaksin mandiri. Vaksin mandiri diperuntukan kepada perusahaan dengan jumlah karyawan besar, serta kelompok masyarakat dengan jumlah besar yang terdiri dari banyak orang, seperti pondok pesantren,” tegasnya.

Karena itu, Rahmad mengatakan pemerintah perlu mengatur bahwa rumah sakit tidak boleh melayani vaksin Covid-19 mandiri secara pribadi. Dia menyebut perlu ada sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar ketentuan.

“Bila tidak ada sanksi dan aturan larangan, maka RS lebih mengutamakan memberikan pelayanan vaksin mandiri ke pribadi. Maka moral hazard akan muncul dengan RS lebih memprioritaskan pelayanan vaksin berbayar/mandiri dibandingkan layanan vaksin gratis,” ucapnya.

Dengan demikian, potensi penyalahgunaan pembelian vaksin Covid-19 secara mandiri lewat perusahaan dapat diminimalisasi. Tujuan pemerintah untuk segera menciptakan kekebalan komunitas (herd immunity) juga bisa terwujud.

“Maka, akan terhindar dari rasa ketidakadilan dan kecemburuan, serta menghindarakan RS dan pihak pihak yang berkeinginan mendapatkan keuntungan/bisnis dari musibah,” ujar Rahmad.

Wacana tentang vaksinasi Covid-19 mandiri sebelumnya diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama DPR. Opsi vaksinasi mandiri yang dibahas pemerintah itu rencananya melalui perusahaan swasta untuk para karyawannya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *