Menteri Sosial Ditetapkan Sebagai Tersangka, PDIP Dukung Langkah KPK

by
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan secara simultan oleh KPK.

Hal itu menanggapi peristiwa ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Batubara yang juga kader dari partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.

“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK,” kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020).

Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kadernya, Hasto menegaskan, PDI Perjuangan secara terus menerus mengingatkan agar para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi,” ujarnya.

“Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” tambahnya.

Masih dikatakan Hasto, dalam berbagai kesempatan termasuk Sekolah Partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi partai seperti Rakernas, sikap anti korupsi selalu ditanamkan.

“Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi,” klaimnya.

Karena itu, Hasto menyebutkan, PDI Perjuangan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), dan partai terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).

Ketua KPK, Firli menyebut telah disepakati fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. (Jal)

Uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi politikus PDIP tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.